Zona Ponti

PAD Pontianak Lampaui Target, Jadi Modal Pembangunan yang Lebih Baik untuk Warga

PAD Lampaui Target, Pemkot Perkuat Intensifikasi Pajak dan Efisiensi Anggaran (*istimewa)

WWW.ZONAPONTI.COM, PONTIANAK – Kabar menggembirakan datang bagi masyarakat Kota Pontianak. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak tahun 2025 berhasil melampaui target yang telah ditetapkan. Capaian ini menjadi sinyal positif bahwa kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat terus mengalami peningkatan.

Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, mengatakan keberhasilan tersebut menunjukkan semakin baiknya pengelolaan pendapatan daerah. Berbagai upaya yang dilakukan pemerintah dalam meningkatkan penerimaan dari sektor pajak dan retribusi daerah mulai memberikan hasil yang nyata.

“Realisasi PAD tahun 2025 lebih tinggi dari target yang ditetapkan. Ini menunjukkan bahwa upaya intensifikasi pajak dan retribusi daerah yang dilakukan berhasil meningkatkan penerimaan daerah,” ujarnya.

Menurut Amirullah, meningkatnya PAD tidak hanya menjadi capaian administratif, tetapi juga berdampak langsung pada kemampuan pemerintah dalam menghadirkan program pembangunan dan pelayanan publik yang dibutuhkan masyarakat. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama antara Pemerintah Kota Pontianak, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Pemerintah Pusat, serta dukungan masyarakat yang taat membayar pajak.

Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri, kemampuan fiskal Kota Pontianak kini masuk dalam kategori menuju daerah mandiri. Artinya, kemampuan daerah dalam membiayai kebutuhan pembangunan dari sumber pendapatannya sendiri semakin kuat.

“Alhamdulillah, Kota Pontianak masuk kategori menuju mandiri. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kemandirian fiskal daerah,” katanya.

Meski demikian, Pemerintah Kota Pontianak tetap menghadapi sejumlah tantangan. Pada tahun anggaran 2026, terjadi pengurangan alokasi dana bagi hasil dari Pemerintah Pusat sekitar Rp123 miliar dibandingkan proyeksi awal. Kondisi ini mengharuskan pemerintah melakukan berbagai penyesuaian agar program pembangunan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan optimal.

Sebagai langkah antisipasi, Pemkot Pontianak melakukan penghematan belanja daerah, menunda kegiatan yang belum mendesak, serta terus mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang menjadi kewenangan daerah.

“Kita harus adaptif terhadap kondisi yang ada. Langkah yang dilakukan antara lain penghematan anggaran dan terus meningkatkan pendapatan dari sektor pajak daerah maupun retribusi daerah,” jelas Amirullah.

Yang menjadi perhatian, upaya peningkatan pendapatan daerah tidak dilakukan dengan menaikkan tarif pajak. Pemerintah lebih menitikberatkan pada peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Saat ini, tingkat kepatuhan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Pontianak masih berada pada kisaran 42 hingga 45 persen. Karena itu, pemerintah terus mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif melalui pembayaran pajak tepat waktu.

“Kami tidak menaikkan tarif pajak. Yang dilakukan adalah meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui intensifikasi dan pengawasan. Dengan sistem self assessment, kejujuran wajib pajak menjadi faktor penting dalam menghitung, melaporkan, dan membayar pajaknya,” terangnya.

Bagi masyarakat, pajak yang dibayarkan merupakan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan kota. Mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan kesehatan, pendidikan, hingga berbagai fasilitas publik lainnya, semuanya membutuhkan dukungan pendapatan daerah yang kuat.

Selain mengoptimalkan pajak dan retribusi, Pemerintah Kota Pontianak juga terus mencari peluang sumber pendapatan baru. Di antaranya melalui pemanfaatan aset daerah yang lebih produktif, peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta berbagai skema pembiayaan yang dapat mendukung pembangunan tanpa membebani masyarakat.

Meski saat ini sebagian besar pendapatan daerah masih berasal dari dana transfer Pemerintah Pusat, Pemkot Pontianak terus berupaya memperkuat PAD agar ketergantungan tersebut dapat berkurang secara bertahap.

Amirullah menegaskan, semakin kuat PAD yang dimiliki daerah, semakin besar pula kemampuan Kota Pontianak dalam menentukan arah pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Karena itu, kita harus terus memperkuat PAD agar ketergantungan terhadap dana transfer dapat berkurang dan kemandirian fiskal Kota Pontianak semakin meningkat,” pungkasnya.

Capaian PAD yang melampaui target ini menjadi modal penting bagi Kota Pontianak untuk terus menghadirkan pembangunan yang berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat. (*istimewa)

Temukan Berita terbaru kami di Zona Ponti

Website Kami

Iklan