Etomidate dalam Vape Ancam Generasi Muda, BNN Bongkar Jaringan Penyelundupan dari Malaysia
WWW.ZONAPONTI.COM, NASIONAL – Peredaran narkoba kembali menunjukkan pola yang semakin canggih. Kali ini, jaringan internasional memanfaatkan rokok elektronik atau vape sebagai sarana penyelundupan narkotika jenis etomidate ke Indonesia melalui Malaysia. Modus tersebut berhasil diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam operasi yang digelar di Batam, Kepulauan Riau.
Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap produk vape yang dijual tanpa kejelasan asal-usul maupun izin edar. Sebab, tampilan cartridge yang menyerupai cairan vape biasa ternyata dapat dimanfaatkan pelaku untuk menyamarkan zat berbahaya yang mengancam keselamatan pengguna.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan enam orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan lintas negara. Sementara dua warga negara asing yang diduga menjadi pemasok utama dari Malaysia masih masuk dalam daftar pencarian. Para pelaku diduga memasukkan cartridge vape berisi etomidate melalui jalur laut ilegal sebelum diedarkan ke berbagai daerah di Indonesia.
Untuk mengelabui petugas, cartridge vape disembunyikan di dalam kemasan makanan ringan. Kemasan itu kemudian dipress menggunakan alat penyegel sehingga terlihat seperti produk makanan biasa. Cara tersebut membuat barang haram tersebut lebih sulit dikenali saat melewati pemeriksaan.
Selain mengamankan para tersangka, aparat juga menyita berbagai barang bukti berupa 170 cartridge vape berisi etomidate, 12 vial etomidate, lebih dari satu kilogram serbuk MDMA, sabu, pil ekstasi, Happy Five, ketamin, puluhan perangkat vape, hingga peralatan pengemasan yang digunakan untuk menyamarkan narkotika.
BNN memperkirakan nilai seluruh barang bukti mencapai sekitar Rp5,1 miliar. Dari pengungkapan ini, aparat menilai hampir 14 ribu jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak kesehatan, masa depan, hingga kehidupan keluarga.
Etomidate sendiri merupakan obat anestesi yang penggunaannya hanya diperbolehkan untuk kepentingan medis dengan pengawasan tenaga kesehatan. Apabila disalahgunakan melalui cairan vape, zat tersebut dapat menimbulkan efek serius seperti hilang kesadaran, gangguan pernapasan, kerusakan sistem saraf pusat, overdosis, bahkan berujung pada kematian.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa ancaman narkoba kini tidak lagi selalu hadir dalam bentuk yang mudah dikenali. Barang yang tampak biasa, termasuk vape, dapat disalahgunakan sebagai media peredaran narkotika. Karena itu, masyarakat diimbau lebih berhati-hati saat membeli produk vape, tidak tergiur barang murah tanpa izin resmi, serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Peredaran narkoba merupakan ancaman bersama yang hanya dapat ditekan melalui kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Kewaspadaan, kepedulian, serta keberanian melapor menjadi langkah penting untuk melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika. (*istimewa)
Temukan Berita terbaru kami di Zona Ponti
Website Kami

