IPOSC 2026 Dibatalkan, Pemprov Kalbar Tegaskan Bukan Agenda Pemerintah
WWW.ZONAPONTI.COM, KALIMANTAN BARAT – Rencana pelaksanaan IPOSC 2026 atau Pertemuan Edukasi Petani Sawit Berkelanjutan di Kalimantan Barat resmi dibatalkan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan, kegiatan tersebut merupakan agenda yang diselenggarakan pihak swasta dan bukan kegiatan resmi pemerintah daerah.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul perhatian publik terhadap rencana kegiatan tersebut yang muncul di tengah kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap yang masih berdampak terhadap sejumlah wilayah di Kalimantan Barat.
Melalui unggahan Instagram resmi Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kalimantan Barat, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disbunnak Kalbar, Rino Anteno Tengo, menjelaskan bahwa pemerintah daerah memberikan pertimbangan dengan melihat kondisi yang sedang dihadapi masyarakat.
Atas arahan Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, pemerintah kemudian berkomunikasi dengan pihak penyelenggara untuk meminta agar kegiatan tersebut dibatalkan.
“Atas instruksi Bapak Gubernur Ria Norsan, saya sudah berkomunikasi dengan pihak penyelenggara untuk dibatalkan,” kata Rino, Senin (14/9/2026).
Rino juga menegaskan bahwa pembiayaan IPOSC 2026 tidak bersumber dari anggaran pemerintah daerah. Seluruh pendanaan kegiatan berasal dari pihak penyelenggara.
“Pendanaan atas kegiatan ini murni dari pihak penyelenggara, yakni pihak swasta. Tidak ada dari provinsi ataupun kabupaten kota,” ujarnya.
Menurut Rino, keputusan pembatalan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi Kalimantan Barat yang masih menghadapi dampak karhutla. Situasi tersebut dinilai membutuhkan perhatian dan kepedulian bersama, terutama agar berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat dapat disesuaikan dengan kondisi daerah.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap seluruh pihak dapat mengedepankan empati terhadap masyarakat yang terdampak asap serta ikut mendukung langkah-langkah penanganan karhutla.
Pembatalan IPOSC 2026 sekaligus menjadi penegasan bahwa dalam kondisi bencana dan kualitas udara yang terganggu, keselamatan serta kenyamanan masyarakat menjadi pertimbangan penting dalam pelaksanaan berbagai kegiatan di daerah. (*istimewa)
Temukan Berita terbaru kami di Zona Ponti
Website Kami

