Zona Ponti

Kurang dari Sehari, Polisi Ungkap Pencurian Mobil di Paris 2 Pontianak

Foto pelaku pencurian mobil komplek disbun Paris 2 Pontianak (Dok. Istimewa)

WWW.ZONAPONTI.COM, HUKUM – Warga Komplek Disbun Paris 2, Kota Pontianak, sempat digegerkan dengan kasus pencurian mobil yang menimpa Eva Zulianna. Kendaraan miliknya, satu unit Toyota Rush 1.5 S warna putih bernomor polisi KB 1992 WH, raib saat terparkir di halaman rumah.

Peristiwa itu terjadi pada Senin, 23 Februari 2026. Korban baru menyadari mobilnya hilang setelah menerima notifikasi dari kamera pengawas (CCTV) yang terhubung ke telepon genggamnya. Dalam rekaman tersebut terlihat kendaraan dibawa pergi oleh seseorang tanpa izin. Sontak, kepanikan pun tak terhindarkan. Kerugian akibat kejadian ini ditaksir mencapai sekitar Rp230 juta.

Laporan segera disampaikan kepada pihak kepolisian. Tim Satreskrim dari Polresta Pontianak bergerak cepat melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi diperiksa dan rekaman CCTV dianalisis untuk mengidentifikasi pelaku.

Tak butuh waktu lama, aparat berhasil mengamankan satu unit kendaraan yang diduga terkait dengan kasus tersebut pada malam berikutnya. Seorang pria berinisial THS, yang diketahui merupakan warga Pontianak Tenggara, diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Hingga kini, penyidik masih mendalami motif serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi tersebut. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan terkunci dengan aman, serta memanfaatkan sistem pengamanan tambahan guna mencegah tindak kriminal serupa.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindak kejahatan dapat terjadi kapan saja, bahkan di lingkungan permukiman yang dianggap aman sekalipun. Selalu waspada!

(*zp)

Temukan Berita terbaru kami di Zona Ponti

Website Kami

Iklan