Zona Ponti

Sampah Numpuk di Parit, Pelaku Usaha Pontianak Kena Tegur dan Denda

Lalai dengan Sampahnya, Pemilik Toko Buah Didenda (*ISTIMEWA)

WWW.ZONAPONTI.COM, PONTIANAK – Warga Pontianak kembali diingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Kali ini, seorang pemilik toko buah di kawasan Jalan WR Supratman, Kecamatan Pontianak Selatan, harus menerima sanksi denda sebesar Rp500 ribu setelah sampah dari usahanya ditemukan menumpuk di parit depan Pontianak Mall.

Kasus ini mencuat setelah warga menemukan tumpukan sampah yang masih berlabel nama toko tersebut, lalu membagikannya ke media sosial hingga menjadi perhatian publik. Dari situ, petugas Satpol PP langsung melakukan penelusuran.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menjelaskan bahwa pemilik toko memang tidak secara langsung membuang sampah ke parit. Namun, ada kelalaian dalam pengelolaan sampah hingga akhirnya berakhir di saluran air.

“Pemilik mengaku tidak membuang langsung, tapi tetap ada kelalaian. Karena itu, kami beri sanksi denda Rp500 ribu yang disetor ke kas daerah,” jelasnya.

Tindakan tersebut dinilai melanggar aturan dalam Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2021 tentang ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Pemerintah menegaskan bahwa aturan ini dibuat bukan sekadar formalitas, tapi untuk menjaga kenyamanan bersama.

Sudiyantoro menegaskan, sanksi ini bukan hanya hukuman, tetapi juga pengingat bagi pelaku usaha lain agar lebih bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan.

“Setiap usaha wajib punya tempat penampungan sampah sendiri dan membuangnya di lokasi yang sudah ditentukan. Jangan sampai mencemari lingkungan, apalagi sampai ke parit,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kebiasaan membuang sampah sembarangan, terutama ke parit, bisa berdampak luas bagi masyarakat. Saluran air yang tersumbat berpotensi menyebabkan genangan bahkan banjir saat hujan deras.

“Kalau parit tersumbat, bukan cuma kelihatan kotor, tapi juga bisa bikin banjir dan memicu masalah kesehatan,” tambahnya.

Satpol PP memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap pelanggaran serupa. Masyarakat pun diharapkan ikut berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan sekitar.

“Kota ini milik kita bersama. Kalau bukan kita yang jaga, siapa lagi? Semoga kejadian ini jadi pelajaran agar kita semua lebih peduli,” tutupnya. (*istimewa)

Temukan Berita terbaru kami di Zona Ponti

Website Kami

Iklan