Zona Ponti

DPRD dan Pemkot Pontianak Kompak Kawal Keuangan Daerah Demi Kepentingan Warga

Genjot Fiskal Daerah, Fokus pada Kesejahteraan dan Daya Beli (*istimewa)

WWW.ZONAPONTI.COM, PONTIANAK – Warga Kota Pontianak berharap pengelolaan keuangan daerah semakin terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan. Komitmen itu ditegaskan Wali Kota Edi Rusdi Kamtono di tengah berbagai tantangan fiskal yang masih dihadapi pemerintah daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan saat penyerahan laporan keuangan unaudited tahun 2025 oleh pemerintah daerah se-Kalimantan Barat di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Kalbar, Selasa (31/3/2026). Momen ini menjadi bagian penting dalam memastikan penggunaan anggaran daerah tetap transparan dan sesuai aturan.

Edi menegaskan, setiap hasil pemeriksaan dari BPK akan segera ditindaklanjuti. Menurutnya, langkah cepat ini penting agar pengelolaan keuangan daerah benar-benar menjawab kebutuhan dan kepercayaan masyarakat.

“Setiap hasil audit pasti membawa perbaikan. Kami akan menindaklanjutinya secara optimal,” ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah daerah masih menghadapi keterbatasan fiskal dan ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi ini membuat upaya peningkatan pendapatan daerah harus dilakukan secara hati-hati.

Pemkot Pontianak terus mencari cara meningkatkan pendapatan, namun tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi warga, seperti inflasi dan daya beli. Penyesuaian pajak pun tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba karena berpotensi membebani masyarakat.

Selain itu, kebijakan dari pemerintah pusat juga turut mempengaruhi pendapatan daerah. Salah satunya penurunan tarif pajak parkir serta penghapusan retribusi rumah kos, yang berdampak langsung pada pemasukan daerah.

Di Pontianak sendiri, sektor parkir tidak hanya menjadi sumber pendapatan daerah, tetapi juga menjadi mata pencaharian bagi sekitar empat ribu kepala keluarga. Karena itu, setiap kebijakan yang diambil perlu memperhatikan dampak sosialnya.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah daerah dituntut lebih adaptif dalam mengelola keuangan. Edi menegaskan, pihaknya akan terus mencari strategi terbaik agar kemampuan fiskal meningkat tanpa mengabaikan kondisi masyarakat.

Dukungan juga datang dari DPRD Kota Pontianak. Ketua DPRD Satarudin memastikan lembaganya akan terus mengawal pengelolaan anggaran agar tepat sasaran dan sesuai aturan.

“Kami akan mengawasi dari perencanaan hingga pertanggungjawaban agar penggunaan anggaran benar-benar efektif dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalbar, Sri Haryati, mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyampaikan laporan keuangan tepat waktu. Ia menegaskan, laporan keuangan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi wujud komitmen dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.

BPK sendiri telah melakukan pemeriksaan awal sejak akhir Januari hingga awal Maret 2026. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan sistem pengendalian berjalan baik, kepatuhan terhadap aturan, serta keakuratan penyajian laporan keuangan.

BPK juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih mandiri secara fiskal dengan mengoptimalkan pendapatan asli daerah, termasuk melalui pengelolaan aset yang lebih produktif.

Melalui langkah-langkah tersebut, diharapkan pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin baik, transparan, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
(*istimewa)

Temukan Berita terbaru kami di Zona Ponti

Website Kami

Iklan