Pemerintah Fasilitasi Hak Cipta, Pelaku Seni Pontianak Lebih Percaya Diri Berkarya
WWW.ZONAPONTI.COM, PONTIANAK – Upaya melindungi karya para pelaku seni dan budaya di Pontianak mulai mendapat perhatian lebih serius. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat bersama Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Pontianak mendorong adanya fasilitasi pendaftaran hak cipta bagi komunitas budayawan.
Bagi para pelaku seni, langkah ini bukan sekadar urusan administrasi. Banyak dari mereka selama ini berkarya tanpa perlindungan hukum yang jelas. Karya seperti tari, musik, kerajinan, hingga pertunjukan tradisional kerap digunakan tanpa izin atau bahkan diklaim pihak lain. Kondisi ini membuat sebagian budayawan merasa dirugikan, namun tidak tahu harus berbuat apa.
Melalui dorongan ini, pemerintah ingin mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya komunitas budaya yang selama ini belum tersentuh secara maksimal. Pendampingan pendaftaran hak cipta diharapkan bisa membantu mereka memahami prosesnya, mulai dari pengajuan hingga penerbitan sertifikat.
Di sisi lain, masih banyak pelaku budaya yang menganggap hak cipta sebagai sesuatu yang rumit dan mahal. Padahal, perlindungan ini penting untuk menjaga nilai karya, sekaligus membuka peluang ekonomi. Karya yang terdaftar memiliki kekuatan hukum, sehingga lebih aman untuk dipasarkan atau dikembangkan.
Langkah kolaborasi ini juga menjadi harapan baru bagi komunitas seni di Pontianak. Dengan adanya perhatian dari pemerintah, para budayawan diharapkan tidak lagi berjalan sendiri. Mereka bisa lebih fokus berkarya, tanpa khawatir karya mereka diambil atau dimanfaatkan tanpa izin.
Pada akhirnya, perlindungan hak cipta bukan hanya soal legalitas, tetapi juga bentuk penghargaan terhadap identitas dan kreativitas masyarakat lokal. Ketika karya terlindungi, budaya pun ikut terjaga, dan kesejahteraan pelaku seni memiliki peluang untuk meningkat. (*istimewa)
Temukan Berita terbaru kami di Zona Ponti
Website Kami

