Zona Ponti

Tak Sekadar Angka: Pertaruhan Representasi di Balik Polemik Parliamentary Threshold

Gedung Mahkamah Konstitusi (*istimewa)

ZONAPONTI.COM, NASIONAL – Perdebatan mengenai parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen kembali menjadi sorotan publik menjelang pembahasan Revisi Undang-Undang Pemilu sebagai landasan Pemilu 2029. Putusan Mahkamah Konstitusi yang meminta ketentuan ambang batas ditinjau ulang memicu diskursus baru di kalangan partai politik dan legislator. Isu ini tidak lagi sekadar teknis elektoral, melainkan menyentuh substansi representasi politik warga negara.

Di tengah perdebatan tersebut, muncul alternatif berupa skema ambang batas fraksi. Dalam skema ini, seluruh suara partai tetap dihitung secara proporsional untuk konversi kursi di DPR. Namun, pembentukan fraksi mensyaratkan jumlah kursi minimum tertentu. Partai yang tidak memenuhi ambang batas fraksi tetap memiliki kursi, tetapi bergabung dalam fraksi gabungan. Opsi ini dinilai sebagian kalangan sebagai jalan tengah: menjaga keterwakilan suara pemilih sekaligus membatasi fragmentasi politik di parlemen.

Pakar hukum tata negara Mahfud Md mengatakan, peluang menurunkan PT hingga 1 persen pada Pemilu 2029 tetap terbuka. Ia menegaskan bahwa besaran ambang batas sepenuhnya merupakan kewenangan pembentuk undang-undang. Bahkan, secara konseptual, sistem pemilu dapat berjalan tanpa ambang batas apabila disepakati dalam regulasi.

Mahfud juga mengemukakan kemungkinan menghidupkan kembali mekanisme stembus accord, yakni kesepakatan antarpartai untuk menggabungkan sisa suara agar dapat dikonversi menjadi kursi. Skema ini membuka peluang bagi partai dengan suara terbatas untuk tetap memperoleh representasi, sehingga meminimalkan suara pemilih yang tidak terakomodasi.

Dari sudut pandang warga negara, perdebatan ini bukan semata soal angka persentase, melainkan tentang apakah setiap suara memiliki nilai yang setara dalam sistem demokrasi. Publik menanti keputusan DPR yang tidak hanya mempertimbangkan stabilitas politik, tetapi juga prinsip keadilan representasi. Desain sistem pemilu menuju 2029 masih cair, dan arah kebijakan yang dipilih akan berdampak langsung pada kualitas demokrasi dan efektivitas parlemen ke depan.

(*ed)

Temukan Berita terbaru kami di Zona Ponti

Website Kami

Iklan