Zona Ponti

Wali Kota Pontianak Soroti Tantangan Kinerja ASN Pasca Libur Lebaran

Tekankan Disiplin dan Responsivitas ASN Usai Libur Idulfitri (*istimewa)

WWW.ZONAPONTI.COM, PONTIANAK – Wali Kota Edi Rusdi Kamtono menekankan pentingnya peningkatan kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kota Pontianak usai libur Idulfitri 1447 Hijriah. Penegasan itu disampaikannya saat memimpin apel perdana yang dirangkaikan dengan halal bihalal di Halaman Kantor Wali Kota, Rabu (25/3/2026).

Dalam arahannya, Edi menyebut momen pasca-libur menjadi waktu penting untuk mengembalikan semangat kerja sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan ASN sebagai pelayan publik dituntut bekerja lebih cepat, responsif, dan profesional dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, setiap keputusan yang diambil ASN, baik dalam pelayanan administrasi maupun di lapangan, memiliki dampak langsung terhadap kemajuan daerah. Oleh karena itu, ia meminta seluruh jajaran bekerja dengan menjunjung tinggi integritas, disiplin, dan komitmen terhadap pelayanan publik.

Edi juga mengingatkan bahwa tantangan yang dihadapi pemerintah daerah semakin kompleks. Selain tuntutan masyarakat yang terus meningkat, faktor eksternal seperti kondisi global dan perubahan lingkungan turut memengaruhi kinerja pemerintahan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah potensi kemarau panjang akibat fenomena El Niño.

Ia menjelaskan, kondisi tersebut berpotensi berdampak pada meningkatnya kadar garam di Sungai Kapuas akibat intrusi air laut, terganggunya produksi air bersih, hingga meningkatnya risiko kebakaran lahan. Selain itu, faktor inflasi dan kondisi cuaca juga dinilai berpengaruh terhadap stabilitas sosial ekonomi masyarakat.

Lebih lanjut, Edi menyoroti perlunya kepekaan ASN dalam membaca situasi serta kemampuan melakukan langkah mitigasi terhadap berbagai potensi permasalahan, termasuk persoalan antrean bahan bakar minyak (BBM) yang sempat terjadi beberapa waktu lalu.

Terkait disiplin pegawai, ia menegaskan bahwa pemerintah telah memiliki mekanisme penegakan aturan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. Penerapan sanksi dilakukan secara bertahap, mulai dari teguran hingga hukuman yang lebih berat, dengan tetap mempertimbangkan kondisi di lapangan.

Sementara itu, mengenai wacana penerapan sistem kerja fleksibel seperti work from anywhere, Pemerintah Kota Pontianak untuk sementara belum akan menerapkannya. Hal ini karena sistem kerja langsung dinilai masih lebih efektif, mengingat kondisi wilayah kota yang relatif tidak luas dan mayoritas ASN berdomisili di Pontianak.

Di sektor pendidikan, kebijakan pembelajaran daring juga belum menjadi prioritas. Pemerintah Kota tetap mendorong pelaksanaan pembelajaran tatap muka karena dinilai lebih efektif dalam mendukung proses belajar mengajar.

Melalui momentum pasca-Idulfitri ini, Pemerintah Kota Pontianak berharap kinerja ASN semakin optimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mampu merespons berbagai tantangan yang ada secara cepat dan tepat. (*istimewa)

Temukan Berita terbaru kami di Zona Ponti

Website Kami

Iklan