17 Kelompok Warga Pontianak Terima Kendaraan Roda Tiga untuk Pengelolaan Sampah
WWW.ZONAPONTI.COM, PONTIANAK – Sebanyak 17 kelompok masyarakat menerima bantuan kendaraan roda tiga dari Pemerintah Kota Pontianak untuk mempermudah pengangkutan sampah yang telah dipilah sebelum dibawa ke Tempat Penampungan Sementara (TPS).
Bagi Suryanto (34), pengurus Organisasi Masyarakat Pencinta Lingkungan di Jalan Karet Gang Angin Timur, bantuan tersebut menjadi jawaban atas kesulitan yang selama ini dihadapi warga. Sebelum memiliki kendaraan roda tiga, sampah diangkut secara sederhana menggunakan karung dan sepeda motor sehingga membutuhkan tenaga dan waktu lebih banyak.
“Alhamdulillah kita dapat bantuan dari Pemerintah Kota Pontianak, sebuah kendaraan roda tiga yang sangat bermanfaat buat masyarakat lingkungan di Jalan Karet,” ujarnya usai menerima bantuan di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (10/7/2026).
Menurutnya, kendaraan itu akan dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan gotong royong menjaga kebersihan lingkungan. Dengan sarana yang lebih memadai, proses pengangkutan sampah menjadi lebih mudah sehingga kawasan permukiman diharapkan semakin bersih, rapi, dan nyaman untuk ditinggali.
Di sisi lain, persoalan sampah masih menjadi tantangan yang dirasakan masyarakat Kota Pontianak. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Tahun 2025, timbulan sampah di Kota Pontianak mencapai 480,213 ton per hari. Dari jumlah tersebut, pengurangan sampah baru mencapai 18,87 persen sehingga sekitar 377,83 ton sampah masih berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai, persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengangkut sampah ke TPA. Menurutnya, perubahan perilaku masyarakat dalam mengurangi dan memilah sampah sejak dari rumah menjadi langkah penting agar volume sampah yang dibuang terus berkurang.
“Permasalahan sampah hingga saat ini masih menjadi tantangan besar yang dihadapi seluruh daerah, termasuk Kota Pontianak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat telah mengamanatkan bahwa pada tahun 2030 tidak lagi dibangun TPA baru. Karena itu, pengelolaan sampah harus semakin diperkuat mulai dari sumbernya hingga tahap akhir pengolahan.
“Penanganan sampah harus mengoptimalkan pengelolaan dari hulu ke hilir, pengurangan sampah dari sumber, dan perubahan perilaku masyarakat,” katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak Usmulyono menerangkan, bantuan kendaraan roda tiga diberikan kepada kelompok masyarakat yang selama ini aktif mengelola sampah di lingkungannya, bukan kepada perorangan.
Menurutnya, kendala utama yang selama ini dihadapi kelompok pengelola sampah adalah lokasi TPS yang cukup jauh. Dengan adanya kendaraan roda tiga, residu sampah yang tersisa setelah dipilah dapat diangkut dengan lebih mudah.
“Hambatan mereka adalah TPS yang jauh. Inilah wujud pemerintah daerah membantu mereka. Setelah mereka memilah, residunya yang mereka antar ke TPS,” jelasnya.
Selain mengangkut sampah, setiap kelompok juga diminta mendata jumlah sampah yang berhasil dikumpulkan, dipilah, dan dikurangi. Pendataan tersebut menjadi dasar untuk mengukur keberhasilan pengurangan sampah di tingkat masyarakat sehingga semakin sedikit sampah yang berakhir di TPA.
“Kita minta mereka mengolah dulu, mendata berapa yang dikumpulkan, berapa yang bisa dikurangi. Residunya saja yang diantar ke TPS,” katanya.
Saat ini terdapat 23 bank sampah binaan Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak. Dengan bertambahnya 17 kelompok penerima bantuan, diharapkan semakin banyak warga yang terlibat dalam pengelolaan sampah berbasis lingkungan dan budaya memilah sampah dapat tumbuh di setiap kawasan permukiman.
“Kita harapkan bank sampah ini berkembang terus. Yang kita harapkan adalah pengurangannya, jadi tidak semua sampah masuk ke TPA,” pungkas Usmulyono. (*istimewa)
Temukan Berita terbaru kami di Zona Ponti
Website Kami

