833 Dapur Program Makan Bergizi Gratis Ditutup Permanen, BGN: Tidak Penuhi Standar dan Tak Lagi Dibayar
WWW.ZONAPONTI.COM, NASIONAL – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menutup permanen 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah di Indonesia. Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Kepala BGN, Sudaryono, dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin (27/7/2026).
Penutupan dilakukan setelah hasil evaluasi menunjukkan ratusan dapur tersebut tidak memenuhi standar operasional yang telah ditetapkan pemerintah. Selain menghentikan operasional, BGN juga memastikan dapur-dapur yang dikenai sanksi permanen tidak lagi menerima pembayaran maupun insentif dari negara.
Sudaryono menjelaskan, keputusan ini merupakan bagian dari upaya pembenahan menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar kualitas makanan yang diterima masyarakat tetap terjaga. Menurutnya, pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap mitra yang mengabaikan standar keamanan pangan dan pelayanan.
Hingga 27 Juli 2026, jumlah dapur yang dihentikan secara permanen mencapai 833 unit. Selain itu, BGN juga masih melakukan penghentian sementara (suspend) terhadap sejumlah dapur lain yang masih menjalani proses evaluasi.
Ratusan dapur yang ditutup tersebut tersebar di berbagai wilayah Indonesia, dengan rincian:
- Wilayah Sumatera sebanyak 98 dapur.
- Wilayah Jawa dan Madura sebanyak 311 dapur.
- Wilayah Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, hingga Papua sebanyak 424 dapur.
BGN mengungkapkan bahwa sebagian besar pelanggaran berkaitan dengan rendahnya komitmen pengelola dalam memenuhi standar operasional yang telah ditentukan. Berbagai temuan di lapangan menunjukkan masih adanya persoalan higienitas, sanitasi, kualitas makanan, hingga fasilitas pendukung seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang tidak memenuhi persyaratan.
Menurut Sudaryono, sebelum dijatuhi sanksi permanen, setiap pengelola dapur sebenarnya telah diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan dalam batas waktu tertentu. Namun setelah dilakukan evaluasi ulang, banyak dapur yang tetap tidak memenuhi standar sehingga pemerintah memutuskan menghentikan kerja sama secara permanen.
Ia menegaskan, berbeda dengan mekanisme suspend sebelumnya yang masih memungkinkan dapur menerima pembayaran selama masa evaluasi, kali ini pemerintah tidak lagi memberikan kompensasi kepada dapur yang terbukti melakukan pelanggaran serius.
Kebijakan tersebut diambil untuk memastikan dana negara hanya digunakan bagi mitra yang benar-benar mampu menjalankan program sesuai ketentuan. Pemerintah juga ingin menjamin bahwa makanan yang disajikan kepada para penerima manfaat, terutama anak-anak sekolah, memenuhi standar keamanan, kebersihan, dan nilai gizi yang telah ditetapkan.
Langkah penutupan permanen ini menjadi bagian dari reformasi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang tengah dilakukan Badan Gizi Nasional sejak kepemimpinan baru. BGN menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap seluruh dapur MBG di Indonesia agar pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal serta mampu mendukung peningkatan kualitas gizi nasional.
Selain melakukan penindakan terhadap dapur yang melanggar, BGN juga akan memperkuat sistem pengawasan, evaluasi berkala, serta mendorong seluruh mitra penyelenggara untuk meningkatkan kualitas layanan sesuai standar operasional yang berlaku. Dengan demikian, program yang menjadi salah satu prioritas pemerintah tersebut diharapkan dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (*istimewa)
Temukan Berita terbaru kami di Zona Ponti
Website Kami

