Jutaan Siswa Belum Aktivasi Rekening PIP 2026, Berikut Cara Pencairan Dana Bantuan Pendidikan hingga Rp1,8 Juta
WWW.ZONAPONTI.COM, NASIONAL – Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2026 kembali menjadi perhatian masyarakat setelah pemerintah memastikan penyaluran bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu tetap berlanjut. Bantuan ini diberikan kepada pelajar mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA/SMK sederajat guna membantu kebutuhan pendidikan sekaligus mencegah anak putus sekolah. Nilai bantuan yang diterima bervariasi sesuai jenjang pendidikan, bahkan untuk tingkat SMA/SMK dapat mencapai Rp1,8 juta per tahun.
Program ini disalurkan langsung melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) yang bekerja sama dengan bank penyalur. Namun, pencairan dana hanya dapat dilakukan apabila rekening penerima sudah diaktivasi. Karena itu, pemerintah mengingatkan siswa dan orang tua agar segera melakukan aktivasi rekening supaya bantuan tidak hangus.
Besaran bantuan PIP 2026 dibedakan berdasarkan jenjang pendidikan, yakni:
- Siswa SD/sederajat menerima bantuan sekitar Rp450 ribu per tahun.
- Siswa SMP/sederajat menerima bantuan sekitar Rp750 ribu per tahun.
- Siswa SMA/SMK/sederajat menerima bantuan hingga Rp1,8 juta per tahun tergantung kategori dan tingkat kelas penerima.
Penyaluran dana bantuan dilakukan secara bertahap dalam tiga termin sepanjang tahun 2026, yaitu:
- Februari hingga April.
- Mei hingga September.
- Oktober hingga Desember.
Pemerintah juga memperpanjang masa aktivasi rekening PIP bagi siswa yang belum sempat mengurus pencairan. Langkah ini dilakukan karena masih banyak penerima bantuan yang rekeningnya belum aktif sehingga dana belum bisa dicairkan.
Untuk melakukan aktivasi rekening, siswa atau orang tua perlu menyiapkan sejumlah dokumen, antara lain:
- Kartu Keluarga (KK).
- KTP orang tua atau wali.
- Surat keterangan dari sekolah.
- Dokumen identitas siswa jika diperlukan.
Setelah dokumen lengkap, penerima bantuan dapat mendatangi bank penyalur sesuai jenjang pendidikan, yakni:
- BRI untuk siswa SD dan SMP.
- BNI untuk siswa SMA dan SMK.
- BSI khusus wilayah Aceh.
Selain datang langsung ke bank, proses aktivasi juga bisa dilakukan melalui kuasa sekolah apabila siswa mengalami kendala hadir secara langsung. Dalam mekanisme tersebut, pihak sekolah biasanya membantu pengurusan administrasi dengan melampirkan surat kuasa dan dokumen pendukung lainnya.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk rutin mengecek status penerima PIP secara online menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Melalui pengecekan tersebut, siswa dapat mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sekaligus memastikan status rekening telah aktif atau belum.
Program Indonesia Pintar menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam menjaga keberlanjutan pendidikan anak-anak Indonesia, terutama bagi keluarga prasejahtera. Dengan bantuan ini, diharapkan kebutuhan pendidikan siswa dapat terpenuhi sehingga mereka tetap semangat melanjutkan sekolah tanpa terkendala biaya. (*cj)
Temukan Berita terbaru kami di Zona Ponti
Website Kami

