Zona Ponti

Transformasi Birokrasi di Pontianak Dipercepat, Layanan Publik Makin Efisien dan Mudah Diakses

Digitalisasi Birokrasi Dimulai dari Penyederhanaan Proses Bisnis (*istimewa)

WWW.ZONAPONTI.COM, PONTIANAK – Pertemuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dengan Forum Sekretaris Daerah (Forsesda) se-Kalimantan Barat di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (28/7/2026), menjadi langkah untuk mempercepat pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi bagi masyarakat.

Dalam audiensi yang diikuti Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama pemerintah kabupaten/kota se-Kalbar itu, Menteri Rini memberikan arahan strategis mengenai penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas aparatur sipil negara (ASN), percepatan transformasi digital, serta pengembangan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menegaskan Pemerintah Kota Pontianak terus mempercepat transformasi birokrasi agar masyarakat dapat menikmati layanan pemerintah yang lebih praktis, efisien, dan mudah diakses.

Menurut Amirullah, digitalisasi pelayanan tidak cukup hanya dengan menghadirkan aplikasi baru. Yang lebih penting adalah menyederhanakan proses pelayanan sehingga warga tidak perlu menghadapi prosedur yang berbelit saat mengurus berbagai keperluan.

“Kami di Pemerintah Kota Pontianak terus berupaya memperkuat transformasi birokrasi dengan memastikan setiap layanan publik memiliki proses bisnis yang sederhana dan saling terintegrasi. Digitalisasi harus memberikan kemudahan bagi masyarakat, bukan justru menambah tahapan pelayanan,” ujarnya usai mengikuti pertemuan bersama Menteri PANRB dan para Sekda se-Kalimantan Barat.

Ia menjelaskan, Pemkot Pontianak juga terus memperkuat sinergi antarperangkat daerah agar data dan pelayanan dapat terhubung dalam satu sistem. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu berulang kali memberikan data yang sama ketika mengakses layanan pemerintah, sementara proses pelayanan dapat berlangsung lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Selain memperkuat sistem pelayanan, Pemkot Pontianak juga meningkatkan kapasitas ASN agar mampu mengikuti perkembangan teknologi sekaligus tetap menjunjung tinggi integritas dan budaya kerja BerAKHLAK. Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan aparatur yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Arahan Ibu Menteri menjadi motivasi bagi kami untuk terus mempercepat reformasi birokrasi di Kota Pontianak. Tujuan akhirnya adalah menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, mudah diakses, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Amirullah. (*istimewa)

Temukan Berita terbaru kami di Zona Ponti

Website Kami

Iklan