Pemkot Pontianak Raih WTP ke-15, Tata Kelola Keuangan Diminta Semakin Berdampak untuk Masyarakat
WWW.ZONAPONTI.COM, PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Barat atas laporan keuangan daerah tahun 2025. Raihan ini menjadi opini WTP ke-15 bagi Pemkot Pontianak dan dinilai sebagai upaya menjaga pengelolaan keuangan daerah tetap transparan serta berdampak bagi masyarakat.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, predikat WTP bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah dalam mengelola anggaran yang digunakan untuk pelayanan publik dan pembangunan kota.
“Kita mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP yang ke-15 kali. Ini bentuk komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam menyampaikan laporan keuangan yang menjadi salah satu poin penting dalam akuntabilitas pengelolaan keuangan,” ujarnya usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK di Aula BPK Perwakilan Kalimantan Barat, Senin (25/5/2026).
Menurut Edi, capaian tersebut juga harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui program pembangunan yang tepat sasaran. Ia menegaskan, setiap rekomendasi dan catatan dari BPK akan menjadi bahan evaluasi agar kualitas pengelolaan anggaran semakin baik.
“Tentu ada beberapa hal yang terus kita tingkatkan kualitasnya, supaya program-program yang kita susun bersama DPRD tidak hanya mencapai tujuan, tetapi juga benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,” katanya.
Salah satu hal yang masih terus dibenahi Pemkot Pontianak adalah penataan aset daerah. Permasalahan aset dinilai cukup kompleks karena berkaitan dengan pendataan, administrasi, sertifikasi lahan hingga potensi sengketa.
Meski membutuhkan proses panjang, pemerintah kota terus melakukan penertiban aset secara bertahap, mulai dari mempercepat sertifikasi aset milik daerah, memperbaiki pengarsipan hingga mengoptimalkan pemanfaatan aset agar memberi nilai tambah bagi pembangunan kota.
Edi juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar berhati-hati dalam menggunakan anggaran. Ia meminta setiap program dijalankan sesuai aturan, akuntabel dan terus diawasi bersama agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kita selalu menekankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, tidak melanggar aturan, dan terus berkoordinasi melihat kondisi-kondisi yang bisa menyebabkan permasalahan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Barat Sri Haryati menjelaskan, pemeriksaan laporan keuangan dilakukan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menyebut ada empat aspek utama yang menjadi perhatian dalam pemeriksaan, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan laporan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
Menurut Sri, hasil pemeriksaan BPK diharapkan tidak hanya menjadi penilaian administratif, tetapi juga mendorong pemerintah daerah terus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel demi pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat. (*istimewa)
Temukan Berita terbaru kami di Zona Ponti
Website Kami

