Zona Ponti

Sensus Aset Daerah Dimulai, Pemkot Pontianak Pastikan Pengelolaan Lebih Tertib untuk Dukung Pelayanan Warga

OPD Harus Tertib Kelola Barang Milik Daerah (*istimewa)

WWW.ZONAPONTI.COM, PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mulai melaksanakan Inventarisasi Sensus Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2026 sebagai langkah memastikan seluruh aset daerah tercatat dengan baik dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat. Melalui sensus ini, pemerintah ingin memperoleh data yang akurat mengenai kondisi dan jumlah aset yang dimiliki sehingga pengelolaannya semakin tertib, transparan, dan akuntabel.

Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, mengatakan sensus aset menjadi upaya penting agar tidak ada barang milik daerah yang luput dari pendataan. Menurutnya, aset pemerintah yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) merupakan bagian dari kekayaan daerah yang pada akhirnya digunakan untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.

“Sering kali kita lalai terhadap barang yang kita miliki. Barang milik pribadi saja terkadang terlupakan, apalagi barang milik daerah yang jumlahnya sangat banyak. Karena itu sensus ini penting untuk memastikan seluruh aset tercatat dan terinventarisasi dengan baik,” ujarnya usai membuka Inventarisasi Sensus Barang Milik Daerah dan Pembekalan Tim Sensus BMD di Aula SSA Kantor Wali Kota, Kamis (11/6/2026).

Ia menjelaskan, seluruh aset daerah memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Saat ini nilai aset Pemerintah Kota Pontianak mencapai sekitar Rp10 triliun sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara profesional dan sesuai aturan.

Menurut Amirullah, sensus aset bukan sekadar kegiatan pendataan administratif. Setiap barang milik daerah harus ditelusuri keberadaannya, dihitung jumlahnya, dicatat kondisinya, serta dibukukan secara lengkap agar pemerintah memiliki gambaran yang jelas mengenai aset yang dimiliki.

Pelaksanaan sensus akan dimulai dari masing-masing OPD sebelum hasilnya dihimpun dan dikonsolidasikan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Data yang terkumpul nantinya diharapkan menjadi dasar yang lebih akurat dalam menyusun kebijakan pengelolaan aset daerah ke depan.

Selain memastikan data aset lebih lengkap, sensus ini juga diharapkan dapat meningkatkan kehati-hatian perangkat daerah dalam mengelola barang milik pemerintah. Amirullah menyoroti masih adanya usulan penghapusan aset yang perlu didukung pemeriksaan dan verifikasi secara menyeluruh agar keputusan yang diambil benar-benar sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Ia mengingatkan agar setiap usulan penghapusan aset dilakukan secara cermat dan berdasarkan kondisi riil di lapangan, sehingga aset yang masih layak digunakan tetap dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan publik.

Lebih lanjut, Amirullah meminta kepala OPD dan sekretaris perangkat daerah terus meningkatkan pemahaman mengenai tata kelola aset. Peran mereka dinilai sangat penting dalam memastikan administrasi barang milik daerah berjalan tertib dan sesuai ketentuan.

Melalui sensus aset ini, Pemerintah Kota Pontianak berharap seluruh aset daerah dapat terdata secara akurat, terjaga pemanfaatannya, dan mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas layanan publik di berbagai sektor. (*istimewa)

Temukan Berita terbaru kami di Zona Ponti

Website Kami

Iklan