Satpol PP Tertibkan Layang-layang Berbahaya, Keselamatan Warga Pontianak Jadi Prioritas
WWW.ZONAPONTI.COM, PONTIANAK – Keselamatan masyarakat menjadi perhatian utama dalam penertiban aktivitas bermain layang-layang di Kota Pontianak. Selain mengganggu ketertiban umum, penggunaan benang berbahaya dan gelondongan dikhawatirkan dapat membahayakan pengendara maupun warga yang beraktivitas di ruang publik.
Karena itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak kembali menggelar penertiban terhadap aktivitas pembuatan, permainan, hingga penjualan layang-layang beserta perlengkapannya di sejumlah titik, Minggu (5/7/2026) sore.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak Ahmad Sudiyantoro mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Penertiban dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
Menurutnya, permainan layang-layang yang menggunakan benang berbahaya maupun gelondongan memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan. Tidak sedikit pengendara sepeda motor, pesepeda, hingga pejalan kaki yang berpotensi menjadi korban apabila benang layang-layang melintang di jalan.
“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif. Aktivitas bermain layang-layang, terutama yang menggunakan gelondongan atau benang berbahaya, berpotensi membahayakan pengguna jalan maupun masyarakat,” ujarnya.
Penertiban yang berlangsung mulai pukul 16.00 hingga 18.00 WIB itu melibatkan 10 personel Satpol PP Kota Pontianak bersama dua personel TNI AD. Petugas menyisir sejumlah lokasi yang selama ini sering dijadikan tempat bermain layang-layang.
Hasilnya, satu layang-layang diamankan di Jalan Kom Yos Sudarso, satu gelondongan di Jalan Tabrani Ahmad II, serta dua layang-layang dan satu gelondongan di kawasan Jalan Sidas, tepatnya di sekitar Hotel Mahkota. Total terdapat tiga layang-layang dan dua gelondongan yang berhasil diamankan sebagai barang bukti.
Satpol PP memastikan penertiban akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah pencegahan agar potensi gangguan terhadap keselamatan masyarakat dapat ditekan. Selain penegakan aturan, keberhasilan menjaga keamanan lingkungan juga membutuhkan peran aktif warga.
Masyarakat, terutama para orang tua, diimbau mengawasi anak-anak agar tidak bermain layang-layang di dekat jalan raya, jaringan listrik, maupun kawasan padat aktivitas. Dengan meningkatnya kepedulian bersama, risiko kecelakaan dapat diminimalkan sehingga warga dapat beraktivitas dengan lebih aman dan nyaman. (*istimewa)
Temukan Berita terbaru kami di Zona Ponti
Website Kami

