Pemkot Pontianak Minta Pertamina Tertibkan Distribusi BBM dan Elpiji 3 Kg Demi Kendalikan Inflasi
WWW.ZONAPONTI.COM, PONTIANAK – Warga Kota Pontianak masih menghadapi berbagai persoalan terkait distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi. Kondisi ini menjadi perhatian Pemerintah Kota Pontianak karena dinilai dapat memengaruhi kelancaran pasokan kebutuhan sehari-hari sekaligus berdampak pada kestabilan harga di pasaran.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan, Kalimantan Barat, termasuk Kota Pontianak, masih bergantung pada pasokan berbagai kebutuhan pokok dan komoditas strategis dari luar daerah. Ketika distribusi mengalami hambatan, masyarakat menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya, mulai dari sulitnya memperoleh barang hingga kenaikan harga.
“Ketika pasokan dari luar Kalimantan Barat mengalami hambatan, pedagang juga kesulitan karena margin keuntungan yang sangat tipis. Hal ini tentu berdampak pada stabilitas harga di masyarakat,” ujarnya usai menghadiri High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Semester II di Aula Keriang Bandong Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (22/7/2026).
Menurut Bahasan, kelancaran distribusi BBM menjadi salah satu kunci agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan. Karena itu, ia meminta PT Pertamina memperbaiki sistem distribusi BBM agar antrean panjang di sejumlah SPBU di Kota Pontianak tidak terus berulang.
Ia menilai, jika distribusi BBM berjalan lancar, maka kendaraan pengangkut barang dapat beroperasi tanpa hambatan sehingga pasokan kebutuhan pokok ke pasar tetap terjaga dan harga lebih stabil.
“Yang terpenting adalah ketersediaan pasokan tetap aman. Jika distribusi tertata dengan baik, maka inflasi juga lebih mudah dikendalikan,” katanya.
Selain BBM, Bahasan juga menyoroti penggunaan elpiji tabung 3 kilogram yang masih belum tepat sasaran. Pemerintah Kota Pontianak telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 25 Tahun 2026 yang melarang usaha laundry menggunakan elpiji bersubsidi.
Ia menyebutkan, terdapat sekitar 6.022 usaha laundry di Kota Pontianak. Menurutnya, elpiji 3 kilogram harus diprioritaskan bagi masyarakat yang memang berhak menerima subsidi, bukan digunakan oleh pelaku usaha yang seharusnya memakai elpiji nonsubsidi.
“Elpiji tiga kilogram diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, bukan untuk usaha yang seharusnya menggunakan Elpiji nonsubsidi,” tegasnya.
Bahasan juga mengungkapkan masih adanya penjualan elpiji bersubsidi di atas harga eceran tertinggi (HET). Ia meminta Pertamina menindak tegas agen maupun pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran agar masyarakat tidak dirugikan.
“Jangan sampai masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru kesulitan memperoleh Elpiji bersubsidi akibat ulah oknum yang mencari keuntungan,” ujarnya.
Ia juga berharap Pertamina menyediakan layanan pengaduan yang lebih cepat dan responsif sehingga keluhan masyarakat maupun pemerintah daerah dapat segera ditindaklanjuti tanpa harus menunggu persoalan menjadi sorotan publik.
Di sisi lain, Bahasan turut menyoroti antrean kendaraan angkutan barang yang masih sering terjadi di sejumlah ruas jalan, terutama di kawasan Pontianak Utara. Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya mengganggu kelancaran distribusi barang, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan.
“Jangan sampai persoalan distribusi barang dan antrean kendaraan ini membahayakan masyarakat. Semua pihak harus bersama-sama menjaga kondisi tetap kondusif agar inflasi dapat dikendalikan dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” pungkasnya. (*istimewa)
Temukan Berita terbaru kami di Zona Ponti
Website Kami

