Satu Lahan Terbakar Disegel, Pemkot Pontianak Perkuat Pengawasan Cegah Karhutla
WWW.ZONAPONTI.COM, PONTIANAK – Musim kemarau yang mulai berlangsung membuat Pemerintah Kota Pontianak memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) agar aktivitas masyarakat tidak terganggu oleh kabut asap maupun kebakaran yang meluas. Selain meningkatkan patroli terpadu di sejumlah wilayah rawan, pemerintah juga memastikan pelaku pembakaran lahan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, patroli rutin terus dilakukan bersama TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, dan instansi terkait. Langkah ini bertujuan menemukan titik api sedini mungkin sehingga kebakaran dapat dipadamkan sebelum meluas dan berdampak pada kesehatan maupun aktivitas warga.
“Kita sudah melakukan operasi patroli pencegahan. Kita bentuk tim dan melakukan penegakan hukum apabila terjadi kesengajaan membakar lahan yang menyebabkan bencana asap,” ujarnya usai memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla bersama Forkopimda, Selasa (28/7/2026).
Edi menegaskan, tindakan tegas tidak hanya sebatas peringatan. Sebuah lahan yang terbakar di kawasan Jalan Perdana Ujung telah disegel, sementara pemiliknya sedang menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sudah satu titik di Jalan Perdana Ujung. Lahannya akan kita segel sampai pemiliknya kita proses, termasuk dikenakan denda,” tegasnya.
Kepala BPBD Kota Pontianak RM Nasir menjelaskan, pola karhutla tahun 2026 berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Jika biasanya kebakaran lahan lebih banyak terjadi pada Agustus hingga September, tahun ini karhutla sudah muncul pada Januari hingga Maret dan kembali terjadi pada Juli.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat strategi penanganan ikut disesuaikan. Pemkot kini lebih mengutamakan pencegahan melalui patroli yang lebih intensif, edukasi kepada masyarakat, serta penegakan hukum terhadap siapa pun yang dengan sengaja membakar lahan.
“Hasil evaluasi Januari sampai Maret menjadi dasar kami. Sekarang kami mengutamakan pencegahan dan pengenaan sanksi apabila ada yang membakar lahan,” katanya.
Upaya tersebut mulai menunjukkan hasil. Di Kecamatan Pontianak Utara yang sebelumnya menjadi salah satu wilayah dengan kebakaran lahan cukup tinggi, jumlah kejadian mulai menurun. BPBD menilai meningkatnya kepedulian masyarakat turut membantu mengurangi risiko kebakaran.
Meski demikian, kewaspadaan tetap difokuskan di Kecamatan Pontianak Selatan dan Pontianak Tenggara yang masih memiliki potensi karhutla.
“Berdasarkan hasil pemantauan, sebagian pemilik lahan di dua wilayah tersebut tidak berdomisili di lokasi sehingga pengawasannya menjadi lebih sulit,” jelas Nasir.
BPBD memastikan setiap laporan kebakaran langsung ditindaklanjuti agar api tidak berkembang menjadi lebih besar. Bahkan, berdasarkan laporan BMKG, hingga saat ini Kota Pontianak masih tercatat nol hotspot karena setiap titik api berhasil dipadamkan sebelum terdeteksi sebagai titik panas oleh satelit.
Untuk menghadapi puncak musim kemarau yang diperkirakan terjadi pada Agustus, BPBD juga memperkuat pengawasan dengan mendirikan dua posko pemantauan. Posko pertama berada di kawasan Merindu Alam untuk memantau wilayah Pontianak Selatan dan Pontianak Tenggara, sedangkan posko kedua berada di Masjid Al Ihsan, Budi Utomo, yang mengawasi kawasan Pontianak Utara.
Selain mendirikan posko, patroli darat juga terus diperkuat di lokasi-lokasi yang rawan karhutla. BPBD bersama camat dan lurah akan meningkatkan pengawasan terhadap lahan yang berpotensi terbakar, terutama lahan milik pemilik yang berada di luar daerah, sehingga kebakaran dapat dicegah sebelum mengancam keselamatan dan kenyamanan masyarakat. (*istimewa)
Temukan Berita terbaru kami di Zona Ponti
Website Kami

