Zona Ponti

Pemkot Pontianak Ajak Warga Perbanyak Ruang Terbuka Hijau, RTH Kota Sudah Capai 31,35 Persen

Pemkot Pontianak mengajak masyarakat memperluas ruang terbuka hijau (RTH) privat melalui sekolah dan kelurahan. Luas RTH Kota Pontianak kini mencapai 31,35 persen dan terus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang sehat, hijau, dan nyaman.

WWW.ZONAPONTI.COM, PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus mengajak masyarakat memperluas ruang terbuka hijau (RTH) privat melalui lingkungan sekolah dan kelurahan. Upaya ini dilakukan agar semakin banyak kawasan yang teduh, sehat, nyaman, sekaligus mampu meningkatkan kualitas lingkungan tempat tinggal warga.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Sosialisasi Pengelolaan RTH Privat Berbasis Kawasan Sekolah dan Kelurahan melalui Klinik Keanekaragaman Hayati (Kehati) Kota Pontianak Tahun 2026 yang digelar di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (28/7/2026).

Staf Ahli Wali Kota Pontianak Bidang Keuangan dan Pembangunan, Muchammad Yamin, mengatakan keberadaan ruang terbuka hijau memberikan manfaat langsung bagi kehidupan sehari-hari. Selain menghasilkan oksigen, ruang hijau juga membantu menciptakan udara yang lebih bersih, menurunkan suhu lingkungan, serta menghadirkan suasana kota yang lebih asri dan nyaman.

“Ruang terbuka hijau sangat penting karena memberikan banyak manfaat, mulai dari menghasilkan oksigen, menciptakan lingkungan yang lebih sehat, hingga menjadikan kota lebih indah dan nyaman untuk ditinggali,” ujarnya.

Menurut Yamin, pengembangan RTH menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam memperluas kawasan hijau yang dimulai dari lingkungan rumah, sekolah, hingga kelurahan. Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang serta Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 14 Tahun 2022, setiap wilayah perkotaan wajib memiliki ruang terbuka hijau sedikitnya 30 persen dari luas wilayah, terdiri atas 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat.

Yamin mengungkapkan, Kota Pontianak telah melampaui ketentuan tersebut. Hingga tahun 2025, luas ruang terbuka hijau di Kota Pontianak mencapai sekitar 31,35 persen. Meski demikian, pemerintah tidak berhenti pada pencapaian itu, tetapi terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan ruang hijau agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.

Gerakan penghijauan, lanjutnya, juga akan terus diperluas. Tidak hanya melibatkan sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan kelurahan, tetapi juga diharapkan menjangkau SMA, perguruan tinggi, dunia usaha, komunitas, hingga kelompok masyarakat lainnya.

“Kami berharap program ini terus digalakkan sehingga seluruh masyarakat dapat berpartisipasi. Dengan begitu, Kota Pontianak benar-benar menjadi rumah bersama yang sehat, hijau, dan layak untuk ditinggali,” katanya.

Yamin turut mengajak warga meneladani kebiasaan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dan Wakil Wali Kota Pontianak yang rutin menanam pohon sebagai investasi lingkungan jangka panjang. Pohon-pohon yang ditanam sejak puluhan tahun lalu kini telah tumbuh rindang dan memberikan banyak manfaat, mulai dari menambah kesejukan hingga memperbaiki kualitas udara.

“Kalau kita mulai menanam dari sekarang, manfaatnya akan dirasakan oleh generasi berikutnya. Karena itu, mari kita mulai dari diri sendiri dan lingkungan sekitar untuk menjaga serta menambah ruang terbuka hijau di Kota Pontianak,” tutupnya. (*istimewa)

Temukan Berita terbaru kami di Zona Ponti

Website Kami

Iklan