Pontianak Didorong Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah, Perubahan Dimulai dari Rumah
WWW.ZONAPONTI.COM, PONTIANAK – Pengelolaan sampah di Kota Pontianak diarahkan naik kelas. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pontianak menjadi salah satu daerah percontohan dalam pelaksanaan Local Service Delivery Program (LSDP), khususnya dalam membangun sistem persampahan yang lebih kuat, inklusif, dan berkelanjutan.
Bagi masyarakat, program ini bukan sekadar soal membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Lebih jauh, pengelolaan sampah diharapkan semakin dekat dengan sumbernya, mulai dari rumah tangga, lingkungan, kelurahan, hingga tempat pemrosesan akhir.
Kepala Subdirektorat Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemda IV, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Amaryadi, mengatakan keberhasilan program LSDP tidak hanya ditentukan oleh infrastruktur.
Menurutnya, tata kelola, kelembagaan, keterlibatan masyarakat, serta dukungan dunia usaha juga menjadi bagian penting agar sistem pengelolaan sampah dapat berjalan dalam jangka panjang.
“Pemerintah Kota Pontianak diharapkan dapat menjadi daerah percontohan dengan tata kelola persampahan yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan,” ujar Amaryadi saat kunjungan lapangan Program LSDP di Aula Muis Amin Bapperida Kota Pontianak, Senin (31/8/2026).
Sampah Pontianak Sudah Capai 300–450 Ton per Hari
Dari sisi ketersediaan sampah sebagai bahan input pengolahan, Pontianak dinilai relatif siap. Amaryadi menyebut produksi sampah di kota ini sudah berada di atas batas minimal yang dipersyaratkan dalam program.
“Untuk Kota Pontianak sudah aman, karena input sampahnya sudah sekitar 300 sampai 450 ton per hari,” katanya.
Artinya, tantangan Pontianak bukan lagi sekadar memastikan sampah tersedia untuk diolah. Pekerjaan berikutnya adalah bagaimana sampah tersebut dikelola dengan sistem yang lebih baik sehingga tidak seluruhnya berakhir di TPA.
Amaryadi menyebut masih ada sejumlah catatan yang perlu diselesaikan Pemkot Pontianak, antara lain terkait lahan, kelembagaan, aspek sosial dan lingkungan, serta aksesibilitas. Sejumlah kesiapan tersebut ditargetkan dapat diselesaikan pada 2026.
Perubahan Dimulai dari Rumah
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan pembangunan TPST melalui program LSDP harus menjadi bagian dari perubahan sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.
Menurut Edi, masyarakat memiliki peran penting karena sampah pertama kali muncul dari aktivitas sehari-hari di rumah.
Karena itu, kebiasaan membuang semua jenis sampah secara bercampur perlu perlahan ditinggalkan. Masyarakat didorong mulai memilah sampah berdasarkan jenisnya dan membuangnya sesuai tempat serta waktu yang telah ditentukan.
“Kita terus menyadarkan masyarakat untuk berubah dari mindset pengelolaan model lama menjadi model baru, yaitu membuang sampah terpilah pada tempatnya sesuai dengan jamnya,” ujar Edi.
Pemilahan tersebut dapat dimulai dari rumah. Sampah kemudian diarahkan ke TPS, bank sampah, maupun depo pengangkutan sesuai sistem yang diterapkan.
“Pemilahan harus dimulai dari rumah tangga, TPS, bank sampah, sampai ke depo. Jam pembuangan juga perlu dipatuhi, biasanya dari pukul 18.00 sampai pagi,” katanya.
Kurangi Sampah yang Masuk TPA
Saat ini, Kota Pontianak menghasilkan sekitar 400–450 ton sampah setiap hari. Sekitar 76 persen di antaranya merupakan sampah organik yang mudah membusuk.
Kondisi ini membuat pengurangan sampah dari sumber menjadi penting. Semakin banyak sampah yang bisa diselesaikan di lingkungan atau dimanfaatkan kembali, semakin kecil pula beban yang harus ditanggung TPA.
Pemkot Pontianak berencana memperbanyak bank sampah serta mendorong pengolahan sampah di tingkat lingkungan, kelurahan, dan komunitas.
Sampah organik juga memiliki peluang untuk dimanfaatkan kembali. Pemkot Pontianak telah memiliki offtaker, yakni PT Petrokimia Gresik, dan membuka peluang kerja sama lainnya untuk mengolah sampah organik maupun anorganik.
“Harapannya, sampah organik maupun anorganik bisa dimanfaatkan. Nanti yang tersisa tinggal residu yang memang harus dibuang ke tempat akhir,” jelas Edi.
TPST Bukan Sekadar Bangunan
Edi menegaskan pembangunan TPST di Batu Layang memiliki tantangan tersendiri. Kondisi lahan gambut yang cukup dalam serta kebutuhan akses material menjadi hal yang harus diperhitungkan. Di sisi lain, Pontianak juga tengah menjalankan pembangunan SPALD-T di ruas utama kota.
Namun, berbagai tantangan tersebut dinilai perlu dihadapi melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan pihak terkait lainnya.
“Kota Pontianak diharapkan bisa menjadi salah satu model yang menjadi contoh untuk daerah lain, baik dari sisi manajemen, pelaksanaan, maupun operasionalnya,” kata Edi.
Ia berharap program LSDP tidak berhenti pada pembangunan infrastruktur. Sistem pengelolaan sampah yang terbentuk diharapkan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang sekaligus mengurangi persoalan sampah yang dihadapi kota.
“Semoga program ini bisa menjawab permasalahan sampah untuk 10, 20, bahkan 30 tahun yang akan datang,” ujarnya.
Bagi warga, tujuan akhirnya sederhana: lingkungan yang lebih bersih, sampah yang tidak menumpuk, dan semakin sedikit sampah yang harus berakhir di TPA.
Karena itu, perubahan tidak hanya menunggu TPST selesai dibangun. Perubahan juga dimulai dari kebiasaan kecil di rumah—memilah sampah, membuangnya pada tempat dan waktu yang tepat, serta ikut menghidupkan pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing.
“TPST ini tidak hanya membangun fisik, tetapi juga membangun mental dan sistem pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, termasuk aspek kelembagaan,” pungkas Edi. (*istimewa)
Temukan Berita terbaru kami di Zona Ponti
Website Kami

