Zona Ponti

Karhutla Mendekati Sekunder C Rasau Jaya, Norsan Minta Pemadaman Diperkuat

Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menyemprot lahan yang terbakar saat meninjau penanganan karhutla di kawasan Sekunder C, Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (2/9/2026).

WWW.ZONAPONTI.COM, KUBURAYA – Warga di sekitar Sekunder C, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang semakin dekat dengan area kebun masyarakat. Kondisi lahan gambut membuat api sulit dikendalikan karena bara dapat bertahan di bawah permukaan tanah.

Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan turun langsung melihat kondisi kebakaran di Sekunder C, Rabu (2/9/2026). Saat berada di lokasi, Norsan melihat langsung proses pemadaman yang telah dilakukan petugas gabungan selama dua hari.

Menurut Norsan, luasnya kawasan gambut menjadi salah satu kendala utama dalam pemadaman.

“Hari ini kita lihat di Sekunder C ini kebakaran gambut. Cukup luas lahan gambut di sini sehingga pemadam juga kewalahan memadamkannya. Sudah dua hari petugas melakukan pemadaman di lokasi ini.”

Karena kondisi tersebut, pemadaman perlu dilakukan lebih intensif agar api tidak semakin meluas dan mendekati kawasan yang digunakan masyarakat.

Dari keterangan petugas di lapangan, api diduga berasal dari kawasan Sekunder B sebelum kemudian merambat menuju Sekunder C. Pergerakan api tersebut membuat area kebun masyarakat ikut berada dalam risiko.

Norsan juga mengingatkan bahwa dampak karhutla tidak berhenti di lokasi kebakaran. Asap yang terbawa angin dapat mengganggu kesehatan masyarakat hingga aktivitas penerbangan, mengingat lokasi kebakaran tidak jauh dari Bandara Supadio.

Ia meminta masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama dalam kondisi kemarau seperti saat ini.

“Kasihan, gara-gara satu orang membakar, yang menjadi korban ribuan karena terkena asap. Penerbangan juga bisa terganggu karena lokasi ini tidak jauh dari bandara.”

Penanganan di Sekunder C dilakukan secara bersama-sama oleh unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni dan masyarakat. Penguatan pemadaman diperlukan untuk mencegah api menjalar lebih jauh sekaligus mengurangi risiko asap yang dapat dirasakan warga.

Bagi masyarakat, pengendalian karhutla bukan hanya soal memadamkan api. Semakin luas kebakaran, semakin besar pula potensi gangguan terhadap kesehatan, aktivitas sehari-hari dan lingkungan.

Karena itu, pencegahan juga menjadi bagian penting dari perlindungan warga. Norsan mengajak masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar. (*istimewa)

Temukan Berita terbaru kami di Zona Ponti

Website Kami

Iklan