Bahasan Ingatkan Sekolah dan Pemerintah: Tolak Titip-Menitip di PPDB
WWW.ZONAPONTI.COM, PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menegaskan pentingnya keterbukaan dan rasa adil dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2026. Pesan itu disampaikannya saat bertemu para Ketua RT dan RW se-Kecamatan Pontianak Kota dalam kegiatan sosialisasi di Aula Kantor Camat Pontianak Kota, Selasa (21/4/2026).
Dalam pertemuan itu, pembahasan tidak hanya soal aturan PPDB, tetapi juga menyentuh upaya meningkatkan kualitas pendidikan yang berdampak pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Selain itu, turut dibicarakan rencana sejumlah program tambahan di tingkat kelurahan.
Bahasan menekankan, setiap kebijakan perlu dikomunikasikan secara terbuka agar benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Ia menyebut, masukan dari lingkungan RT dan RW menjadi bagian penting dalam menyusun dan menjalankan program pemerintah.
“Program yang dijalankan harus sejalan dengan kebutuhan di lingkungan. Karena itu, komunikasi dan sosialisasi tidak bisa diabaikan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan. Menurutnya, pendidikan menjadi salah satu jalan utama untuk mendorong peningkatan taraf hidup.
Pada kesempatan tersebut, Bahasan mendorong para Ketua RT dan RW agar aktif menyampaikan persoalan yang ada di wilayah masing-masing. Pemerintah, katanya, membuka ruang seluas-luasnya untuk berdiskusi dan mencari solusi bersama, terutama untuk persoalan yang dihadapi kelompok menengah ke bawah.
Menjelang pelaksanaan PPDB, ia mengingatkan agar proses penerimaan siswa baru benar-benar berjalan jujur dan terbuka. Ia menegaskan tidak boleh ada praktik titip-menitip dalam bentuk apa pun.
“Saya tidak ingin ada titip-menitip, baik ke sekolah maupun ke pemerintah. Kalau ditemukan, pasti ditindak tegas,” tegasnya.
Ia berharap proses PPDB yang bersih dapat menghadirkan rasa adil dan ketenangan di tengah lingkungan masyarakat.
Sementara itu, Camat Pontianak Kota, Anisah Nurbayani, menjelaskan kegiatan ini merupakan agenda rutin untuk memperkuat peran RT dan RW sebagai mitra pemerintah. Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi dan kerja sama di lapangan semakin solid.
“Kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas sekaligus menyamakan persepsi dalam mendukung program pemerintah daerah,” jelasnya.
Sebanyak 190 peserta hadir dalam kegiatan tersebut, terdiri dari 120 Ketua RW dan 70 Ketua RT. Sementara jumlah Ketua RT di Kecamatan Pontianak Kota mencapai 521 orang, sehingga belum semuanya dapat ikut serta karena keterbatasan tempat.
Selain membahas PPDB 2026, peserta juga mendapatkan informasi terkait rencana pelaksanaan program SPALD-T (Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat) yang akan segera dijalankan di Kota Pontianak. (*istimewa)
Temukan Berita terbaru kami di Zona Ponti
Website Kami

