Edi Kamtono Ajak Masyarakat Ikut Awasi Pemerintahan dan Cegah Korupsi
WWW.ZONAPONTI.COM, PONTIANAK – Upaya membangun pemerintahan yang bersih bukan hanya soal mencegah kerugian negara. Bagi masyarakat, budaya antikorupsi berkaitan langsung dengan pelayanan publik yang adil, pembangunan yang merata, serta kepercayaan warga terhadap pemerintah.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan, penguatan budaya antikorupsi harus terus dilakukan di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Menurutnya, korupsi pada akhirnya dapat berdampak langsung terhadap hak masyarakat ketika anggaran dan kewenangan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik justru disalahgunakan.
“Korupsi menimbulkan ketidakadilan dalam pelayanan publik dan distribusi sumber daya, sehingga hak masyarakat tidak terpenuhi secara merata,” ujarnya saat Sosialisasi Antikorupsi Pemerintah Kota Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (6/8/2026).
Menurut Edi, masyarakat menjadi pihak yang paling merasakan dampak ketika tata kelola pemerintahan tidak berjalan dengan baik. Penyalahgunaan anggaran, misalnya, dapat mengurangi manfaat pembangunan yang seharusnya kembali kepada masyarakat.
Dampaknya juga tidak berhenti pada persoalan keuangan negara. Korupsi dapat menghambat pembangunan, mengurangi peluang terciptanya lapangan kerja, hingga menurunkan kepercayaan dunia usaha dan investor.
Di tengah masyarakat, dampak lainnya adalah menurunnya kepercayaan terhadap pemerintah dan lembaga negara. Jika kepercayaan publik terus tergerus, masyarakat juga bisa menjadi enggan terlibat dalam berbagai program pembangunan.
“Kepercayaan masyarakat adalah modal penting pemerintahan. Karena itu, setiap aparatur harus menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan pelayanan,” kata Edi.
Budaya Jujur Dimulai dari Lingkungan Terdekat
Edi menyebut, praktik korupsi dapat dipengaruhi berbagai faktor, baik dari dalam diri maupun lingkungan. Sifat tamak, lemahnya moral dan integritas, serta gaya hidup konsumtif yang tidak sesuai dengan kemampuan finansial menjadi salah satu faktor internal.
Sementara dari sisi eksternal, korupsi bisa tumbuh ketika pengawasan lemah, budaya permisif berkembang, dan tata kelola pemerintahan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Karena itu, menurut Edi, pencegahan harus dilakukan sejak dini. Pendidikan karakter tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga perlu dimulai dari keluarga, sekolah, lingkungan kerja, hingga kehidupan bermasyarakat.
Nilai kejujuran, disiplin, tanggung jawab dan integritas perlu dibiasakan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan begitu, budaya antikorupsi tidak hanya menjadi slogan di lingkungan pemerintahan, tetapi menjadi kebiasaan bersama.
Selain pencegahan, langkah penindakan juga tetap diperlukan. Edi menilai penegakan hukum dan pemberian sanksi tegas kepada pelaku korupsi penting dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan kepastian bahwa penyalahgunaan kewenangan tidak dibiarkan.
Masyarakat Diajak Ikut Mengawasi
Edi juga mengajak masyarakat untuk tidak hanya menjadi penerima pelayanan, tetapi ikut berperan dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
Pengawasan dari masyarakat dinilai penting untuk membantu menciptakan pemerintahan yang terbuka, jujur dan bertanggung jawab. Partisipasi publik juga menjadi bagian dari upaya mencegah potensi penyimpangan sejak awal.
“Masyarakat memiliki peran penting melalui pengawasan partisipatif dan penerapan budaya integritas dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.
Menurut Edi, pemerintahan yang bersih pada akhirnya akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Ketika anggaran dikelola secara tepat dan kewenangan digunakan sesuai aturan, pembangunan dan pelayanan publik dapat dirasakan lebih adil.
Integritas Pontianak Tertinggi di Kalimantan
Upaya memperkuat integritas pemerintahan di Kota Pontianak juga tercermin dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nilai SPI Kota Pontianak meningkat dari 77,72 pada 2024 menjadi 77,92 pada 2025. Capaian tersebut menempatkan Pontianak sebagai kota dengan tingkat integritas tertinggi di Pulau Kalimantan, sekaligus berada di atas rata-rata nasional yang tercatat 71.
Edi menilai capaian tersebut menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan di Kota Pontianak bergerak ke arah yang positif. Namun, capaian itu tidak boleh membuat jajaran pemerintah berpuas diri.
Justru, hasil tersebut harus menjadi dorongan untuk mempertahankan dan meningkatkan integritas dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.
“Capaian ini harus menjadi motivasi untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani,” tutupnya. (*istimewa)
Temukan Berita terbaru kami di Zona Ponti
Website Kami

