Zona Ponti

Pelayanan Publik Kian Dituntut, Pemkot Pontianak Sampaikan Tantangan ASN dan Pendapatan Daerah

Wako Edi Sampaikan Tantangan Pemkot kepada Ketua Komisi II DPR RI (*istimewa)

WWW.ZONAPONTI.COM, PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mengungkapkan sejumlah tantangan yang saat ini dirasakan masyarakat dan pemerintah daerah dalam upaya menjaga kualitas pelayanan publik. Mulai dari keterbatasan jumlah aparatur sipil negara (ASN), berkurangnya sumber pendapatan daerah, hingga sejumlah aturan kepegawaian yang dinilai perlu disesuaikan agar pelayanan kepada warga bisa berjalan lebih optimal.

Hal itu disampaikan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, saat menghadiri kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kampus Kalimantan Barat yang menghadirkan Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (24/6/2026).

Di hadapan peserta kegiatan, Edi menjelaskan bahwa kebutuhan pelayanan masyarakat terus meningkat seiring pertumbuhan jumlah penduduk. Namun, kondisi tersebut belum sepenuhnya diimbangi dengan ketersediaan ASN yang memadai.

Saat ini, Kota Pontianak dengan jumlah penduduk mencapai 693.440 jiwa hanya didukung sekitar 5.600 ASN. Menurutnya, jumlah tersebut masih belum ideal untuk menjawab berbagai kebutuhan pelayanan masyarakat di berbagai sektor.

“Kebutuhan pelayanan masyarakat semakin besar. Di sisi lain, jumlah ASN yang tersedia masih terbatas meskipun sebagian kebutuhan sudah terbantu melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ujarnya.

Ia menilai, keterbatasan personel berpotensi memengaruhi kecepatan dan efektivitas pelayanan yang diterima masyarakat apabila tidak diantisipasi dengan kebijakan yang tepat.

Selain persoalan sumber daya manusia, Pemkot Pontianak juga menghadapi tantangan dari sisi kemampuan keuangan daerah. Sejumlah kebijakan baru menyebabkan beberapa sumber pendapatan asli daerah (PAD) mengalami penyesuaian sehingga berdampak pada ruang fiskal pemerintah daerah.

Edi mencontohkan perubahan tarif pajak parkir serta tidak lagi diberlakukannya pajak rumah kos sebagai objek pajak daerah. Kondisi tersebut, menurutnya, turut memengaruhi kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Meski demikian, pemerintah daerah tetap dituntut untuk menghadirkan pelayanan yang berkualitas dan merata bagi seluruh warga.

“Harapan masyarakat terhadap pelayanan publik terus meningkat. Karena itu, pemerintah daerah perlu didukung dengan kebijakan yang memberi ruang lebih besar untuk meningkatkan kapasitas pelayanan,” katanya.

Edi juga menyoroti sejumlah regulasi kepegawaian yang masih menyisakan kendala dalam proses mutasi, promosi jabatan, hingga penataan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan daerah.

Menurutnya, fleksibilitas yang lebih baik dalam pengelolaan ASN akan membantu daerah menempatkan pegawai sesuai kebutuhan dan kompetensi sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih efektif.

Karena itu, ia berharap berbagai persoalan yang dihadapi daerah dapat menjadi perhatian pemerintah pusat dan DPR RI, khususnya terkait kebutuhan ASN serta penguatan kapasitas pemerintah daerah.

“Kami berharap aspirasi daerah dapat diperhatikan sehingga pemerintah daerah memiliki kemampuan yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa ASN merupakan aset penting dalam keberhasilan pembangunan daerah. Menurutnya, masyarakat akan merasakan manfaat pembangunan apabila kebijakan pemerintah dapat diterjemahkan dan dijalankan secara baik oleh birokrasi.

Ia menilai keberhasilan program pembangunan tidak hanya bergantung pada visi kepala daerah, tetapi juga ditentukan oleh kualitas aparatur yang menjalankan program tersebut di lapangan.

“Visi pembangunan yang baik harus didukung birokrasi yang mampu menerjemahkan dan melaksanakannya secara efektif agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Rifqinizamy mengatakan Komisi II DPR RI terus memberikan perhatian terhadap penguatan kualitas ASN, termasuk melalui peningkatan mutu lembaga pendidikan yang mencetak calon aparatur negara seperti IPDN.

Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan publik harus dimulai dari penguatan sumber daya manusia birokrasi melalui pendidikan, pelatihan, dan pembinaan karier yang berkelanjutan.

“Dengan ASN yang kompeten dan profesional, masyarakat akan memperoleh pelayanan yang semakin cepat, mudah, dan berkualitas,” tuturnya.

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 200 peserta yang terdiri dari siswa-siswi SMA dan Praja IPDN. Selain membahas tata kelola pemerintahan dan kepemimpinan, forum itu juga menjadi ruang diskusi mengenai berbagai persoalan yang dihadapi daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Direktur IPDN Kampus Kalimantan Barat, Maris Gunawan Rukmana, mengatakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat merupakan upaya membangun karakter, kapasitas, dan semangat pengabdian generasi muda sebagai calon pemimpin masa depan.

Menurutnya, tantangan pembangunan dan tata kelola pemerintahan ke depan semakin kompleks sehingga membutuhkan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki integritas, kepedulian sosial, dan semangat melayani masyarakat.

Ia berharap kolaborasi antara lembaga pendidikan, pemerintah, dan masyarakat dapat terus diperkuat untuk menyiapkan sumber daya manusia yang mampu mendukung pembangunan daerah maupun nasional.

“Indonesia membutuhkan generasi muda yang adaptif, berkarakter, dan memiliki kepedulian terhadap bangsa. Melalui kegiatan ini, semangat kepemimpinan dan pengabdian kepada masyarakat diharapkan dapat tumbuh sejak dini,” pungkasnya. (*istimewa)

Temukan Berita terbaru kami di Zona Ponti

Website Kami

Iklan