Pemkot Pontianak Segel Lahan Terbakar di Jalan Perdana, Pelaku Pembakaran Diproses Hukum
WWW.ZONAPONTI.COM, PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengambil langkah tegas terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menyegel lahan yang terbakar di kawasan Jalan Perdana Ujung, Kecamatan Pontianak Selatan. Penyegelan dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan hukum terhadap pemilik lahan yang diduga melakukan pembakaran.
Langkah tersebut menjadi bukti bahwa Pemkot Pontianak tidak hanya berfokus pada upaya pemadaman api, tetapi juga menindak pelaku yang terbukti melanggar aturan. Penegakan hukum dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah terulangnya kasus serupa di tengah musim kemarau.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan, pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik pembakaran lahan dengan alasan apa pun. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat, merusak lingkungan, serta berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi dan pendidikan apabila menimbulkan kabut asap.
“Lahan yang terbakar sudah kami segel dan pemiliknya sedang diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami ingin memberikan pesan yang jelas bahwa pembakaran lahan tidak bisa ditoleransi,” tegas Edi.
Ia menjelaskan, penyegelan dilakukan setelah aparat gabungan melakukan pemeriksaan di lokasi kebakaran. Selain memasang garis penyegelan, pemerintah juga mengumpulkan berbagai bukti untuk mendukung proses penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.
Patroli Diperketat Selama Musim Kemarau
Selain penindakan hukum, Pemkot Pontianak juga memperkuat langkah pencegahan melalui patroli terpadu yang melibatkan BPBD Kota Pontianak, TNI, Polri, Manggala Agni, Dinas Pemadam Kebakaran, kecamatan, kelurahan hingga unsur masyarakat.
Patroli dilakukan secara rutin di kawasan yang memiliki potensi tinggi terjadi kebakaran lahan. Tim gabungan menyisir area rawan, memantau kondisi lahan gambut, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Menurut Edi, keberhasilan pengendalian karhutla sangat bergantung pada sinergi seluruh pihak. Pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat dalam menjaga lingkungan.
“Kami mengajak seluruh warga ikut mengawasi lingkungan sekitar. Jika melihat adanya aktivitas pembakaran lahan atau muncul titik api, segera laporkan kepada petugas agar bisa ditangani lebih cepat,” ujarnya.
Pola Karhutla Tahun Ini Berbeda
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak RM Nasir mengatakan pola kebakaran pada tahun 2026 berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Jika biasanya puncak karhutla terjadi pada Agustus hingga September, tahun ini kebakaran sudah muncul sejak Januari hingga Maret, kemudian kembali meningkat memasuki Juli seiring berkurangnya curah hujan.
Kondisi tersebut membuat BPBD meningkatkan kesiapsiagaan lebih awal melalui patroli harian, pemetaan wilayah rawan, serta koordinasi intensif dengan berbagai instansi.
“Kami tidak ingin menunggu sampai kebakaran meluas. Begitu ada laporan atau indikasi titik api, petugas langsung bergerak ke lapangan untuk melakukan pemadaman,” kata Nasir.
Pontianak Selatan dan Tenggara Jadi Perhatian
BPBD mencatat sebagian besar kejadian karhutla masih ditemukan di wilayah Pontianak Selatan dan Pontianak Tenggara. Kedua kawasan tersebut memiliki cukup banyak lahan kosong yang rentan mengering ketika musim kemarau.
Sementara itu, wilayah Pontianak Utara menunjukkan tren yang lebih baik karena jumlah kejadian kebakaran mulai menurun berkat patroli rutin dan meningkatnya kesadaran masyarakat.
Menurut Nasir, salah satu tantangan terbesar adalah banyaknya lahan yang dimiliki oleh pemilik dari luar daerah sehingga pengawasan menjadi lebih sulit. Karena itu, pemerintah akan terus memperkuat koordinasi dengan aparat kewilayahan untuk memantau aktivitas di lahan-lahan kosong.
Pencegahan Jadi Prioritas
Sebagai bagian dari upaya antisipasi, BPBD Kota Pontianak juga mendirikan posko siaga di sejumlah wilayah rawan, menyiagakan personel dan peralatan pemadam, serta meningkatkan komunikasi dengan BMKG untuk memantau perkembangan cuaca selama musim kemarau.
Berdasarkan pemantauan sementara, Kota Pontianak masih relatif terkendali karena setiap kemunculan api dapat segera dipadamkan sebelum berkembang menjadi titik panas (hotspot) yang terdeteksi satelit.
Meski demikian, pemerintah mengingatkan bahwa risiko karhutla masih tinggi apabila musim kemarau berlangsung lebih panjang. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran sampah maupun membuka lahan dengan cara dibakar.
Pemkot Pontianak menegaskan akan terus mengedepankan dua strategi secara bersamaan, yakni pencegahan melalui patroli dan edukasi, serta penegakan hukum tanpa kompromi terhadap pelaku pembakaran lahan. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga kualitas udara, melindungi kesehatan masyarakat, serta mencegah terjadinya bencana kabut asap yang dapat mengganggu aktivitas warga di Kota Pontianak. (*istimewa)
Temukan Berita terbaru kami di Zona Ponti
Website Kami

