Zona Ponti

TBBR Desak Pengembalian Salam Adat Dayak di IKN, Pemerintah Diberi Batas Waktu

Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) se tanah Dayak memberikan ultimatum Pemerintah Indonesia melalui Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). (ISTIMEWA)

WWW.ZONAPONTI.COM, KAPUAS HULU – Polemik mencuat di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) setelah salam pemersatu masyarakat Dayak dilaporkan tidak lagi terpasang di lokasi semula. Menyikapi hal itu, Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Kapuas Hulu mengambil sikap tegas dengan memberikan tenggat waktu 14 hari kepada pemerintah untuk memberikan penjelasan dan tindakan konkret.

Salam adat “Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata” yang dikenal luas sebagai falsafah hidup masyarakat Dayak dinilai memiliki makna mendalam. Ungkapan tersebut merepresentasikan nilai keadilan, kesucian hati, serta hubungan spiritual dengan Sang Pencipta. Karena itu, hilangnya simbol tersebut dianggap bukan persoalan sepele.

TBBR menilai, sebagai wilayah yang berdiri di atas tanah Kalimantan, pembangunan IKN semestinya tetap menjunjung tinggi identitas dan kearifan lokal masyarakat adat. Mereka mendesak adanya klarifikasi resmi serta pengembalian salam adat ke titik awal pemasangannya.

Organisasi adat tersebut juga menyatakan akan menentukan langkah lanjutan apabila dalam dua pekan ke depan tidak ada respons dari pemerintah. Sikap tegas itu, menurut mereka, merupakan bentuk tanggung jawab dalam menjaga kehormatan dan hak budaya masyarakat Dayak.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak otorita IKN terkait persoalan tersebut. (ISTIMEWA)

Temukan Berita terbaru kami di Zona Ponti

Website Kami

Iklan