Disdikbud Pontianak Tegaskan Study Tour Harus Edukatif, Sekolah Dilarang Lakukan Pungutan Wajib
WWW.ZONAPONTI.COM, PONTIANAK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan study tour atau karya wisata sekolah harus berorientasi pada kepentingan pendidikan dan tidak boleh menjadi beban tambahan bagi orang tua siswa. Sekolah juga dilarang melakukan pungutan yang bersifat wajib dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Kebijakan ini bertujuan memastikan seluruh peserta didik dapat memperoleh manfaat dari kegiatan pembelajaran di luar kelas tanpa terkendala faktor ekonomi. Disdikbud menekankan bahwa setiap kegiatan study tour harus memiliki tujuan pembelajaran yang jelas, relevan dengan materi pendidikan, serta mampu memberikan pengalaman belajar yang bermanfaat bagi siswa.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Raditya, menegaskan bahwa sekolah tidak diperkenankan menarik biaya yang bersifat wajib kepada siswa maupun orang tua untuk membiayai kegiatan study tour. Menurutnya, kegiatan pendidikan harus dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip keadilan dan tidak menimbulkan kesenjangan di lingkungan sekolah.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan di luar sekolah tetap dapat dilaksanakan apabila memiliki nilai edukatif yang kuat dan dirancang untuk mendukung proses pembelajaran. Namun, pelaksanaannya harus dilakukan secara transparan, memperhatikan kemampuan ekonomi orang tua, serta mengutamakan keselamatan dan kenyamanan peserta didik.
Disdikbud juga mengingatkan bahwa esensi study tour bukan sekadar kegiatan rekreasi, melainkan sarana untuk memperluas wawasan dan pengalaman belajar siswa melalui pengamatan serta interaksi langsung dengan lingkungan yang menjadi objek pembelajaran. Oleh karena itu, sekolah didorong untuk memilih lokasi yang memiliki nilai pendidikan dan memberikan manfaat nyata bagi peserta didik.
Selain itu, satuan pendidikan diminta untuk mempertimbangkan berbagai alternatif kegiatan edukatif yang lebih terjangkau, seperti kunjungan ke instansi pemerintah, pusat kebudayaan, museum, perpustakaan, tempat bersejarah, maupun lokasi pembelajaran lainnya yang dapat mendukung penguatan materi pelajaran.
Melalui aturan tersebut, Pemerintah Kota Pontianak ingin memastikan bahwa seluruh siswa memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti berbagai kegiatan pembelajaran tanpa terbebani biaya tambahan. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif, ramah anak, dan berkeadilan.
Disdikbud berharap seluruh sekolah dapat mematuhi ketentuan yang berlaku serta mengedepankan kepentingan peserta didik dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan. Dengan demikian, kegiatan study tour dapat menjadi sarana pembelajaran yang efektif, memberikan pengalaman berharga bagi siswa, sekaligus tetap memperhatikan kondisi dan kemampuan masyarakat. (*istimewa)
Temukan Berita terbaru kami di Zona Ponti
Website Kami

