Zona Ponti

Karhutla Kalbar Capai 3.371 Titik Panas, Muhammadiyah Dorong Pemerintah Prioritaskan Keselamatan Warga

Karhutla di Kalimantan Barat bukan hanya soal api yang membakar hutan dan lahan. Dampaknya dirasakan langsung masyarakat melalui kabut asap, gangguan kesehatan, terganggunya aktivitas hingga ancaman kekurangan air bersih. Penanganan harus memastikan keselamatan dan kebutuhan dasar warga tetap menjadi prioritas.

WWW.ZONAPONTI.COM, KALIMANTAN BARAT – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi perhatian serius di Kalimantan Barat. Ribuan titik panas terdeteksi di sejumlah wilayah, sementara asap kebakaran mulai berdampak terhadap aktivitas dan kondisi masyarakat.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Sabtu (29/8/2026) mencatat adanya peningkatan signifikan titik panas di Kalimantan Barat. Jumlah hotspot tercatat mencapai 3.371 titik, atau bertambah 1.629 titik dibandingkan pemantauan sebelumnya.

Situasi tersebut mendapat perhatian dari Majelis Lingkungan Hidup Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Barat.

Melalui pernyataan sikapnya, Ketua Majelis Lingkungan Hidup PWM Kalbar, M. Hermayani Putera, menegaskan bahwa penanganan karhutla harus menempatkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama.

Menurutnya, karhutla tidak semestinya hanya dipandang sebagai persoalan kebakaran yang harus dipadamkan. Dampaknya jauh lebih luas karena menyangkut kualitas lingkungan, kesehatan, aktivitas ekonomi, hingga keberlangsungan ruang hidup masyarakat.

Kelompok yang dinilai paling rentan terdampak antara lain anak-anak, perempuan, masyarakat adat, komunitas lokal, warga yang tinggal di sekitar hutan, serta masyarakat yang bermukim di kawasan gambut.

Mereka tidak hanya menghadapi paparan asap dan penurunan kualitas udara, tetapi juga berpotensi mengalami gangguan kesehatan, terganggunya aktivitas sehari-hari, serta kehilangan atau kerusakan ruang hidup akibat kebakaran.

Karhutla Dinilai sebagai Persoalan Ekologis

Kebakaran lahan kembali mengancam sejumlah wilayah di Kalimantan Barat. Di kawasan gambut, api dapat bertahan di bawah permukaan dan kembali muncul. Karena itu, pemadaman harus dibarengi pencegahan, pengawasan, pengelolaan tata air, serta respons cepat ketika titik api ditemukan.

Muhammadiyah Kalbar memandang karhutla 2026 sebagai bencana ekologis, bukan semata-mata peristiwa kebakaran biasa.

Menurut organisasi tersebut, kerentanan ekosistem gambut, tata guna lahan, lemahnya upaya pencegahan, pengawasan, serta persoalan penegakan hukum menjadi bagian dari faktor yang perlu mendapat perhatian.

Kawasan gambut menjadi salah satu titik kritis dalam penanganan karhutla. Kebakaran di lahan gambut tidak selalu berhenti ketika api di permukaan berhasil dipadamkan. Bara dapat bertahan di bawah permukaan dan kembali memicu kebakaran.

Karena itu, penanganan karhutla di Kalimantan Barat dinilai harus menyesuaikan karakteristik wilayah dan kondisi ekosistem yang terbakar.

Pemadaman, menurut Muhammadiyah Kalbar, tidak cukup hanya dilakukan terhadap api yang terlihat. Pemerintah dan pihak terkait juga perlu memastikan kondisi gambut kembali basah, tata air terjaga, sekat kanal berfungsi, serta sarana seperti sumur bor tersedia di kawasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Langkah tersebut diperlukan untuk mengurangi risiko kebakaran berulang sekaligus mencegah masyarakat kembali menghadapi paparan asap dalam waktu panjang.

Perusahaan Diminta Bertanggung Jawab

Selain menyoroti langkah pemerintah, Muhammadiyah Kalbar meminta tanggung jawab perusahaan pemegang konsesi diperjelas.

Perusahaan yang memiliki wilayah usaha berbasis lahan, termasuk perkebunan kelapa sawit, pertambangan, dan hutan tanaman industri, didorong memastikan kawasan konsesinya tidak menjadi sumber kebakaran.

Apabila kebakaran terjadi di dalam wilayah konsesi, investigasi dinilai perlu dilakukan secara serius, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Muhammadiyah Kalbar juga mendorong adanya investigasi independen terhadap kawasan konsesi yang terbakar serta penerapan prinsip tanggung jawab sesuai ketentuan hukum terhadap pihak yang terbukti menyebabkan atau bertanggung jawab atas kebakaran.

Penegakan hukum juga diharapkan tidak berhenti pada pemeriksaan administratif.

Perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan harus diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Evaluasi terhadap izin usaha, termasuk pencabutan izin, dapat dilakukan apabila memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Bagi masyarakat, langkah tersebut penting agar penanganan karhutla tidak hanya berulang pada pola pemadaman setiap musim kemarau, tetapi juga menyentuh upaya pencegahan dan pertanggungjawaban.

Pemerintah Provinsi Diminta Memimpin Pengendalian Karhutla

Kabut asap mulai mengganggu aktivitas masyarakat di tengah meningkatnya karhutla di Kalimantan Barat. Selain membatasi jarak pandang, kualitas udara yang buruk dapat berdampak pada kesehatan. Perlindungan warga, terutama kelompok rentan, perlu menjadi bagian penting dalam penanganan bencana asap.

Muhammadiyah Kalbar turut meminta Gubernur Kalimantan Barat mengambil kepemimpinan yang lebih kuat dalam pengendalian karhutla dan bencana asap.

Kebakaran yang tersebar di sejumlah kabupaten membutuhkan koordinasi lintas wilayah. Pemerintah provinsi dinilai tidak dapat bekerja sendiri.

Pemerintah kabupaten dan kota, pemerintah pusat yang berada di daerah, TNI, Polri, dunia usaha, relawan, komunitas, hingga masyarakat desa perlu berada dalam koordinasi yang jelas.

Seluruh sumber daya yang tersedia juga diminta dikerahkan secara cepat, terpadu, dan terukur sesuai kondisi di lapangan.

Jajaran birokrasi pun didorong bekerja lintas organisasi perangkat daerah agar penanganan tidak berjalan sendiri-sendiri.

Dalam situasi krisis, masyarakat membutuhkan kehadiran pemerintah secara nyata di lapangan. Bukan hanya melalui rapat koordinasi dan pernyataan, tetapi melalui tindakan yang dapat langsung dirasakan warga.

Muhammadiyah Kalbar juga mendorong agar struktur komando dan penanggung jawab pengendalian karhutla dapat diketahui secara akuntabel hingga tingkat lapangan.

Dengan demikian, masyarakat memiliki kepastian mengenai siapa yang bertanggung jawab ketika kebakaran terjadi, bagaimana laporan ditindaklanjuti, dan ke mana warga dapat menyampaikan laporan ketika menemukan titik api.

Ketapang, Kubu Raya dan Kayong Utara Jadi Perhatian

Asap karhutla tidak berhenti di lokasi kebakaran. Terbawa angin, asap dapat mencapai permukiman dan mengganggu aktivitas warga. Di tengah kondisi ini, penanganan api perlu berjalan beriringan dengan perlindungan kesehatan dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan udara yang aman.

Wilayah dengan konsentrasi kebakaran tinggi dinilai perlu mendapatkan prioritas penanganan.

Muhammadiyah Kalbar secara khusus menyoroti Ketapang, Kubu Raya, dan Kayong Utara, terutama kawasan yang memiliki ekosistem gambut dan sulit dijangkau melalui jalur darat.

Pemerintah daerah di wilayah tersebut didorong mengambil langkah lebih cepat untuk memadamkan api sekaligus mencegah kebakaran meluas.

Kebutuhan peralatan pemadaman, personel, sumber air, logistik, hingga dukungan operasi udara perlu disesuaikan dengan tingkat ancaman dan kondisi geografis masing-masing wilayah.

Termasuk, menurut Muhammadiyah Kalbar, kemungkinan pengerahan helikopter water bombing berkapasitas besar untuk menjangkau titik api yang sulit ditangani dari darat.

Dukungan tersebut menjadi semakin penting apabila kebakaran terjadi di kawasan gambut atau lokasi yang memiliki keterbatasan akses.

Relawan Pemadam Perlu Mendapat Perlindungan

Di tengah meluasnya ancaman karhutla, masyarakat dan relawan menjadi salah satu unsur penting dalam penanganan di lapangan.

Mereka kerap berada di garis depan ketika kebakaran muncul di sekitar permukiman, perkebunan maupun kawasan gambut.

Karena itu, Muhammadiyah Kalbar meminta pemerintah memberikan dukungan memadai kepada para relawan pemadam.

Dukungan tersebut meliputi logistik, air minum, alat pelindung diri, peralatan pemadaman, kebutuhan kesehatan, serta perlindungan keselamatan selama menjalankan tugas.

Sebelumnya, Muhammadiyah Kalbar telah mengaktifkan Pos Koordinasi Penanganan Karhutla melalui konsep One Muhammadiyah One Response.

Posko tersebut mengonsolidasikan berbagai unsur Muhammadiyah dalam merespons dampak karhutla, mulai dari kesehatan, logistik, relawan hingga kebencanaan.

Respons kemanusiaan juga diarahkan kepada masyarakat yang terdampak asap.

Lazismu bersama unsur Muhammadiyah telah menggerakkan bantuan berupa masker, layanan rumah oksigen, dapur relawan, serta pemenuhan kebutuhan logistik bagi masyarakat dan relawan.

Masyarakat Didorong Terlibat dalam Pengawasan

Muhammadiyah Kalbar juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam sistem pengawasan karhutla.

Masyarakat desa dinilai dapat menjadi bagian penting dalam mendeteksi kebakaran sejak dini karena berada lebih dekat dengan kawasan yang rawan terbakar.

Jaringan pemantauan warga atau citizen monitoring dapat membantu melaporkan titik panas, kebakaran, maupun aktivitas pembukaan lahan yang diduga melanggar aturan.

Namun, pelibatan masyarakat harus diikuti sistem pelaporan yang jelas dan respons pemerintah yang cepat.

Laporan warga mengenai titik api diharapkan tidak berhenti pada penerimaan informasi, tetapi segera ditindaklanjuti oleh pihak yang memiliki kewenangan.

Ancaman Kekeringan dan Kebutuhan Air Bersih

Kemarau dan karhutla tidak hanya membawa persoalan asap, tetapi juga berpotensi mengganggu ketersediaan air bersih. Bagi masyarakat, air adalah kebutuhan dasar yang harus tetap tersedia. Distribusi air perlu dipastikan menjangkau warga di wilayah yang mengalami kekeringan dan terdampak kebakaran.

Penanganan karhutla juga dinilai tidak boleh hanya berfokus pada asap dan api.

Kondisi kemarau serta kekeringan berpotensi menimbulkan persoalan lain, salah satunya berkurangnya ketersediaan air bersih bagi masyarakat.

Karena itu, pemerintah provinsi, kabupaten, kota hingga tingkat desa diminta mengantisipasi kemungkinan kekurangan air bersih sebagai kebutuhan dasar warga.

Distribusi air bersih perlu dipersiapkan terutama bagi wilayah yang mengalami kekeringan maupun kawasan yang berada di sekitar lokasi kebakaran.

Dengan demikian, penanganan karhutla tidak hanya diarahkan untuk memadamkan api, tetapi juga memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi selama kondisi darurat berlangsung.

Status Darurat Harus Diikuti Tindakan Nyata

Muhammadiyah Kalbar menegaskan, apabila pemerintah menetapkan status tanggap darurat akibat karhutla dan asap, status tersebut harus diikuti dengan tindakan yang benar-benar luar biasa.

Status darurat, menurut mereka, tidak boleh berhenti sebagai label administratif.

Ketika masyarakat mulai kesulitan beraktivitas, anak-anak terpapar asap, relawan bekerja tanpa henti, dan kebakaran terus bermunculan, seluruh sumber daya pemerintah harus dikerahkan sesuai kebutuhan di lapangan.

Anggaran, personel, peralatan, layanan kesehatan, logistik hingga operasi pemadaman harus bergerak secara terkoordinasi.

Bagi masyarakat, keberhasilan penanganan karhutla bukan hanya diukur dari seberapa banyak titik api yang berhasil dipadamkan.

Ukuran yang lebih penting adalah ketika warga kembali dapat menghirup udara yang aman, anak-anak dapat beraktivitas tanpa kepungan asap, masyarakat dapat bekerja dengan tenang, dan ruang hidup mereka terlindungi.

Karhutla Tidak Boleh Terus Dipandang sebagai Persoalan Musiman

Asap karhutla tidak berhenti di lokasi kebakaran. Terbawa angin, asap dapat mencapai permukiman dan mengganggu aktivitas warga. Di tengah kondisi ini, penanganan api perlu berjalan beriringan dengan perlindungan kesehatan dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan udara yang aman.

Majelis Lingkungan Hidup PWM Kalbar menilai karhutla 2026 harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola lingkungan secara menyeluruh.

Upaya pencegahan tidak seharusnya baru dilakukan ketika musim kemarau mencapai puncaknya.

Pengawasan kawasan gambut, pengelolaan tata air, kesiapan sarana pemadaman, penegakan hukum, pengawasan konsesi, keterlibatan masyarakat, serta perlindungan terhadap relawan perlu dipersiapkan sebelum kebakaran terjadi.

Karhutla juga tidak boleh dianggap selesai hanya karena hujan telah turun.

Kerusakan gambut, hilangnya tutupan vegetasi, gangguan kesehatan masyarakat, serta dampak sosial dan ekonomi dapat berlangsung lebih panjang dan membutuhkan penanganan berkelanjutan.

Muhammadiyah Kalbar mengingatkan bahwa menjaga lingkungan pada akhirnya merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan manusia.

Karena itu, pemerintah, perusahaan, masyarakat, relawan dan seluruh pemangku kepentingan dinilai memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan Kalimantan Barat tidak terus menghadapi siklus kebakaran dan asap setiap tahun.

Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya hutan dan lahan, tetapi juga kesehatan, keselamatan, aktivitas ekonomi, serta masa depan masyarakat Kalimantan Barat. (*ed)

Temukan Berita terbaru kami di Zona Ponti

Website Kami

Iklan