Zona Ponti

Pemkot Pontianak Perkuat Pengawasan dan Digitalisasi untuk Cegah Korupsi

Pengawasan dan Digitalisasi untuk Kibau Korupsi.

WWW.ZONAPONTI.COM, PONTIANAK – Masyarakat membutuhkan pelayanan publik yang mudah, terbuka, dan bebas dari pungutan liar. Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat pengawasan sekaligus membenahi sistem pelayanan agar semakin transparan dan menutup peluang terjadinya praktik korupsi.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, korupsi bukan hanya persoalan pemerintah, tetapi dapat berdampak langsung kepada masyarakat. Ketika anggaran atau program pembangunan terganggu akibat praktik korupsi, masyarakat pula yang berpotensi kehilangan manfaat dari pelayanan dan pembangunan tersebut.

“Yang pasti korupsi merugikan kita semua. Program-program tidak berjalan. Oleh sebab itu, kita perkuat APIP dan Inspektorat untuk pengawasan dan monitoring,” ujarnya saat membuka Sosialisasi Anti Korupsi bagi Masyarakat di Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (10/9/2026).

Menurut Edi, pencegahan harus dilakukan secara terus-menerus. Pengawasan internal diperkuat bersamaan dengan pembenahan sistem pelayanan agar celah terjadinya penyimpangan semakin kecil.

Pemkot Pontianak juga telah memiliki tim yang berkaitan dengan pencegahan korupsi dan pungutan liar. Keberadaan tim tersebut diperkuat untuk membantu memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan sesuai aturan tanpa harus menghadapi praktik-praktik yang dapat merugikan.

Pembayaran Nontunai Kurangi Kontak Langsung

Salah satu langkah yang terus didorong adalah digitalisasi pelayanan, termasuk dalam sistem pembayaran. Transaksi yang sebelumnya dilakukan secara tunai secara bertahap diarahkan menggunakan sistem nontunai atau cashless.

Masyarakat dapat menggunakan berbagai kanal pembayaran, mulai dari e-money, kartu kredit, QRIS hingga aplikasi pembayaran daring lainnya.

Bagi pemerintah, sistem tersebut bukan sekadar perubahan cara membayar. Pembayaran nontunai juga dapat mengurangi kontak langsung antara petugas dan masyarakat sehingga peluang terjadinya penyimpangan bisa ditekan.

“Itu mengurangi kontak langsung,” ujar Edi.

Namun, penerapan sistem nontunai tidak bisa dilakukan secara langsung di semua layanan. Pemerintah tetap harus mempertimbangkan kondisi masyarakat, termasuk warga yang belum memiliki rekening, belum terbiasa menggunakan aplikasi pembayaran, maupun mereka yang masih memiliki keterbatasan perangkat.

“Ini tidak bisa serta-merta kita terapkan, karena diperlukan kreativitas dan inovasi agar pembayaran cashless bisa berlangsung dengan baik,” katanya.

Edi mencontohkan penerimaan retribusi dari parkir, pelabuhan hingga pasar. Dalam sistem pembayaran tunai, petugas setiap hari berhadapan langsung dengan uang sehingga risiko penyimpangan dinilai lebih besar.

“Kecenderungan untuk tergoda itu bisa ada karena melihat uang setiap hari,” jelasnya.

Karena itu, perubahan menuju pembayaran digital perlu dilakukan secara bertahap dengan melibatkan masyarakat. Sosialisasi dan pendampingan menjadi bagian penting agar warga memahami cara menggunakan sistem tersebut dan tidak merasa kesulitan ketika layanan mulai beralih ke pembayaran nontunai.

“Saya bilang jangan sekaligus, tetapi diberikan sosialisasi, pemahaman, dan reward,” ujarnya.

Perbankan Didorong Ikut Perluas Transaksi Digital

Edi menilai perbankan juga dapat mengambil bagian dalam membangun kebiasaan transaksi nontunai di tengah masyarakat.

Selain membantu menciptakan transaksi yang lebih transparan, penggunaan layanan perbankan dapat sekaligus membuka akses masyarakat terhadap layanan keuangan.

“Ini juga bagian dari akses keuangan daerah. Masyarakat bisa mulai terbiasa menabung, menggunakan layanan keuangan, dan bertransaksi secara lebih tertib,” katanya.

Dengan semakin banyak masyarakat yang terbiasa menggunakan layanan keuangan digital, diharapkan transaksi dalam pelayanan publik dapat berlangsung lebih tertib dan mudah dipantau.

Pendidikan Integritas Dimulai Sejak Dini

Upaya mencegah korupsi, menurut Edi, tidak cukup hanya mengandalkan pengawasan dan teknologi. Kebiasaan untuk jujur, disiplin, dan berintegritas juga perlu dibangun sejak usia dini.

Nilai-nilai tersebut dapat ditanamkan melalui pendidikan mulai dari PAUD, TK, SD hingga jenjang pendidikan berikutnya. Dengan pembiasaan sejak kecil, karakter yang menghargai kejujuran dan aturan diharapkan terbawa dalam kehidupan sehari-hari.

“Kita mulai membiasakan untuk belajar disiplin, menjaga integritas, dan seterusnya,” ucapnya.

Tutup Ruang Percaloan dalam Pelayanan

Selain pungutan liar dan korupsi, Pemkot Pontianak juga berupaya menutup ruang bagi praktik percaloan dalam pelayanan administrasi.

Edi mencontohkan layanan kependudukan yang bisa dimanfaatkan oknum ketika masyarakat ingin mendapatkan pelayanan lebih cepat melalui jalur tidak resmi.

“Kalau yang namanya oknum itu ada. Ada oknum aparat, tetapi ada juga oknum masyarakat. Tidak semuanya, tetapi ini yang harus kita awasi,” katanya.

Menurutnya, masyarakat harus mendapatkan pelayanan berdasarkan prosedur yang berlaku tanpa perlu menggunakan jasa perantara atau membayar biaya tambahan di luar ketentuan.

Untuk memperkuat pengawasan, Pemkot Pontianak juga memasang kamera CCTV di sejumlah titik pelayanan. Kamera tersebut menjadi salah satu instrumen untuk memantau proses pelayanan sekaligus mendorong petugas dan masyarakat sama-sama mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

“Di pelayanan Dukcapil, misalnya, kita pasang CCTV,” ujarnya.

Edi menegaskan, membangun pelayanan publik yang bebas korupsi bukan pekerjaan yang bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Pemerintah perlu terus memperkecil peluang terjadinya penyimpangan melalui pengawasan, pembenahan sistem, pemanfaatan teknologi, serta membangun budaya integritas di lingkungan pemerintahan dan masyarakat.

Dengan langkah tersebut, pelayanan publik diharapkan semakin terbuka, mudah dipantau, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan pemerintah. (*istimewa)

Temukan Berita terbaru kami di Zona Ponti

Website Kami

Iklan