Zona Ponti

Penghargaan IKD 2026 Jadi Dorongan Pemkot Pontianak Tingkatkan Kualitas Infrastruktur untuk Warga

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menerima Piagam Penghargaan Indeks Keinsinyuran Daerah (IKD) 2026 di Gedung BJ Habibie BRIN, Jakarta Pusat, Sabtu (29/8/2026) malam. Penghargaan ini menjadi dorongan agar pembangunan infrastruktur di Pontianak semakin aman, berkualitas, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

WWW.ZONAPONTI.COM, PONTIANAK – Upaya Pemerintah Kota Pontianak menghadirkan pembangunan yang aman, berkualitas, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat mendapat pengakuan di tingkat nasional.

Pemkot Pontianak meraih Piagam Penghargaan Indeks Keinsinyuran Daerah (IKD) Tahun 2026 untuk klasifikasi kota. Penghargaan tersebut diserahkan di Gedung BJ Habibie BRIN, Jakarta Pusat, Sabtu (29/8/2026) malam.

Bagi masyarakat, penghargaan ini bukan sekadar capaian administratif. Lebih jauh, Indeks Keinsinyuran Daerah berkaitan dengan bagaimana pembangunan infrastruktur di Kota Pontianak direncanakan, dikerjakan, dan diawasi dengan standar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan, capaian tersebut menjadi penyemangat bagi Pemkot Pontianak untuk terus memperbaiki kualitas pembangunan dan pelayanan dasar yang dibutuhkan masyarakat.

“Alhamdulillah, Kota Pontianak kembali mendapat apresiasi di tingkat nasional. Penghargaan Indeks Keinsinyuran Daerah ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut Bahasan, pembangunan yang baik harus berangkat dari kebutuhan masyarakat sekaligus didukung perencanaan dan pelaksanaan teknis yang matang. Hal ini penting karena kebutuhan warga terhadap infrastruktur terus berkembang, mulai dari jalan, drainase, permukiman, hingga berbagai fasilitas pelayanan dasar.

Setiap pembangunan, kata dia, harus memberikan rasa aman dan manfaat yang bisa dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.

“Pembangunan infrastruktur harus memperhatikan kualitas, keamanan, efisiensi, dan manfaat jangka panjang. Karena itu, peran keinsinyuran menjadi penting dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai standar,” katanya.

IKD menjadi salah satu ukuran penerapan praktik keinsinyuran di daerah sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran. Pengukuran tersebut dilakukan untuk melihat sejauh mana pemerintah daerah melakukan pembinaan dan menerapkan praktik keinsinyuran dalam pembangunan.

Dengan penerapan standar keinsinyuran yang baik, pembangunan diharapkan tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga memiliki kualitas, keamanan, efisiensi, serta mampu bertahan dan memberikan manfaat dalam waktu panjang.

Bahasan menegaskan, capaian IKD 2026 harus diterjemahkan menjadi pekerjaan nyata. Penghargaan tersebut menurutnya akan memiliki arti apabila masyarakat semakin merasakan manfaat dari pembangunan yang dilakukan pemerintah.

“Yang paling penting, penghargaan ini harus berdampak pada kualitas pembangunan. Infrastruktur yang kita bangun harus benar-benar bermanfaat, aman, dan bisa dirasakan masyarakat,” jelasnya.

Pengukuran IKD 2026 diikuti 327 pemerintah daerah dari total 546 pemerintah daerah di Indonesia. Peserta terdiri atas 37 provinsi, 247 kabupaten, dan 43 kota.

Masuknya Kota Pontianak sebagai salah satu daerah penerima penghargaan nasional menjadi dorongan agar kualitas pembangunan di tingkat kota terus ditingkatkan. Terlebih, pembangunan infrastruktur memiliki kaitan langsung dengan aktivitas sehari-hari warga.

Jalan yang baik memudahkan mobilitas, drainase yang direncanakan dengan tepat membantu mengurangi persoalan genangan, sementara fasilitas permukiman dan layanan dasar yang berkualitas mendukung kenyamanan masyarakat dalam menjalankan aktivitas.

Karena itu, Bahasan berharap capaian tersebut tidak berhenti sebagai penghargaan, tetapi menjadi pemicu bagi perangkat daerah teknis untuk semakin konsisten menerapkan standar keinsinyuran dalam setiap program pembangunan.

“Ke depan, kita ingin SDM teknis semakin kuat. Perencanaan, pengawasan, dan pelaksanaan pembangunan harus didukung tenaga yang kompeten, profesional, dan memahami standar teknis,” katanya.

Ia juga mengapresiasi seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam proses pengukuran IKD 2026. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama, terutama perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan pembangunan infrastruktur, tata ruang, permukiman, lingkungan, dan pelayanan dasar.

Pada akhirnya, penghargaan IKD 2026 diharapkan menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan bukan hanya diukur dari banyaknya proyek yang dikerjakan, tetapi dari seberapa aman, berkualitas, efisien, dan besar manfaatnya bagi masyarakat Kota Pontianak.

“Semoga penghargaan ini semakin memperkuat semangat kita membangun Pontianak yang lebih baik,” pungkasnya. (*istimewa)

Temukan Berita terbaru kami di Zona Ponti

Website Kami

Iklan