Zona Ponti

Ekspor Perdana Sarang Burung Walet Kalbar ke Singapura Berangkat dari Supadio, Nilainya Capai Rp1,3 Miliar

Sebanyak 103 kilogram sarang burung walet diberangkatkan dengan nilai perdagangan mencapai 95.110 dolar Singapura atau sekitar Rp1,3 miliar. Ekspor tersebut menjadi momentum penting bagi pengembangan usaha sarang burung walet di Kalimantan Barat, sekaligus membuka peluang pemasaran melalui jalur pengiriman yang lebih langsung. (*istimewa)

WWW.ZONAPONTI.COM, KALIMANTAN BARAT – Sarang burung walet (SBW) asal Kalimantan Barat mulai menembus pasar internasional melalui jalur ekspor langsung ke Singapura dari Bandara Internasional Supadio, Kabupaten Kubu Raya. Pengiriman perdana ini menjadi langkah baru dalam memperluas akses perdagangan komoditas unggulan daerah ke pasar global.

Sebanyak 103 kilogram sarang burung walet diberangkatkan dengan nilai perdagangan mencapai 95.110 dolar Singapura atau sekitar Rp1,3 miliar. Ekspor tersebut menjadi momentum penting bagi pengembangan usaha sarang burung walet di Kalimantan Barat, sekaligus membuka peluang pemasaran melalui jalur pengiriman yang lebih langsung.

Ekspor perdana ini difasilitasi oleh Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Barat bersama sejumlah pihak terkait. Fasilitasi tersebut dilakukan untuk memastikan komoditas yang dikirim memenuhi persyaratan karantina dan ketentuan perdagangan internasional.

Sebelum diberangkatkan, sarang burung walet harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk aspek kebersihan produk, kelengkapan sertifikat kesehatan, serta informasi kemasan. Informasi yang diperlukan mencakup jenis produk, kualitas, berat bersih, dan waktu produksi. (*istimewa)

103 Kilogram Walet Kalbar Dikirim ke Singapura

Pengiriman sarang burung walet dengan nilai perdagangan sekitar Rp1,3 miliar menunjukkan potensi komoditas tersebut dalam mendukung aktivitas perdagangan lintas negara. Melalui akses ekspor dari Bandara Supadio, pelaku usaha di Kalbar memiliki peluang untuk mengembangkan jaringan pasar dan memperluas jangkauan pemasaran produk.

Sebelum diberangkatkan, sarang burung walet harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk aspek kebersihan produk, kelengkapan sertifikat kesehatan, serta informasi kemasan. Informasi yang diperlukan mencakup jenis produk, kualitas, berat bersih, dan waktu produksi.

Pemenuhan persyaratan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga mutu sarang burung walet sekaligus mendukung penerimaan produk di negara tujuan ekspor.

Karantina Dorong Peningkatan Kualitas Produk

Selain memfasilitasi pengiriman perdana, Karantina Kalbar terus mendorong pelaku usaha sarang burung walet untuk memiliki tempat pemrosesan yang terdaftar sebagai instalasi karantina hewan.

Ketersediaan tempat pemrosesan yang memenuhi ketentuan diharapkan dapat membantu menjaga konsistensi kualitas produk, memperkuat kepatuhan terhadap standar karantina, serta meningkatkan daya saing sarang burung walet Kalimantan Barat di pasar internasional.

Dengan dimulainya ekspor perdana ke Singapura melalui Bandara Supadio, komoditas sarang burung walet Kalbar memiliki peluang untuk terus dikembangkan sebagai bagian dari aktivitas perdagangan daerah. Akses pasar yang lebih luas juga memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kapasitas produksi dan memenuhi standar yang dibutuhkan pasar global.

Ekspor perdana ini menandai terbukanya jalur perdagangan baru bagi sarang burung walet Kalimantan Barat, dengan potensi pengembangan usaha yang bergantung pada konsistensi mutu, kepatuhan persyaratan, dan keberlanjutan permintaan pasar internasional. (*istimewa)

Temukan Berita terbaru kami di Zona Ponti

Website Kami

Iklan