Zona Ponti

TP2DD Terbaik 2026, Pontianak Dorong Pembayaran Pajak Lebih Praktis

Pontianak Raih Penghargaan TP2DD Terbaik 2026 (*istimewa)

WWW.ZONAPONTI.COM, PONTIANAK – Warga Kota Pontianak kini semakin memiliki banyak pilihan untuk membayar pajak, retribusi, maupun sejumlah layanan pemerintah tanpa harus selalu datang dan mengantre di loket pelayanan.

Kemudahan tersebut menjadi bagian dari perluasan digitalisasi transaksi pemerintah daerah yang terus dilakukan Pemerintah Kota Pontianak. Upaya itu sekaligus mengantarkan Kota Pontianak meraih penghargaan TP2DD Terbaik 2026 dalam rangkaian Rakornas Pengendalian Inflasi dan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Bagi masyarakat, digitalisasi transaksi pemerintah tidak hanya berkaitan dengan penggunaan teknologi, tetapi juga bagaimana pembayaran dan pelayanan dapat dilakukan dengan lebih praktis, cepat, serta mudah dipantau.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, perbankan, dan berbagai pihak yang selama ini mendorong transformasi transaksi keuangan daerah.

“Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus memperkuat digitalisasi. Tujuannya bukan sekadar mendapatkan penghargaan, tetapi bagaimana layanan kepada masyarakat menjadi semakin mudah, cepat, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Salah satu layanan yang dikembangkan Pemkot Pontianak adalah Elektronifikasi Pendapatan Online Terintegrasi (e-Ponti). Platform ini memungkinkan wajib pajak dan wajib retribusi melakukan pelaporan maupun pembayaran secara digital, sehingga sebagian proses pelayanan dapat dilakukan dari mana saja.

Kemudahan tersebut mencakup sejumlah jenis pajak daerah, seperti PBB-P2, BPHTB, pajak reklame, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), hingga opsen PKB dan BBNKB.

Pemkot Pontianak juga memperluas penggunaan QRIS dan kanal pembayaran digital lainnya. Salah satunya melalui penerapan QRIS Dinamis untuk pembayaran PBB yang telah terintegrasi dengan e-Ponti.

Dengan sistem tersebut, masyarakat dapat melakukan pembayaran PBB menggunakan telepon genggam dengan memindai kode QR yang tersedia, tanpa harus datang ke loket pembayaran.

“Melalui e-Ponti, kita ingin masyarakat semakin mudah membayar pajak dan retribusi. Pada saat yang sama, pemerintah juga mendapatkan sistem pengelolaan pendapatan yang lebih tertib dan transparan,” kata Edi.

Menurutnya, semakin luas penggunaan transaksi digital, proses pencatatan dan pengawasan penerimaan daerah juga dapat dilakukan secara lebih tertib. Di sisi masyarakat, sistem tersebut memberikan alternatif pembayaran yang lebih praktis.

“Semakin banyak transaksi yang dilakukan secara digital, semakin mudah kita melakukan pencatatan dan pengawasan. Masyarakat mendapat kemudahan, pemerintah juga bisa meningkatkan transparansi,” ujarnya.

Digitalisasi pembayaran juga mulai diterapkan pada berbagai layanan pemerintah daerah lainnya. Sepanjang 2025, pembayaran digital telah digunakan pada sejumlah layanan, di antaranya parkir Alun-Alun Kapuas, fasilitas olahraga, rumah potong hewan, hingga layanan terbaru di Pelabuhan Seng Hie.

Ke depan, Pemkot Pontianak akan terus memperluas penerapan transaksi digital, tidak hanya untuk pembayaran pajak, tetapi juga retribusi dan berbagai layanan publik lainnya.

Edi mengatakan, penghargaan TP2DD Terbaik 2026 diharapkan menjadi pemacu agar inovasi digital terus dikembangkan dengan orientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Yang terpenting adalah keberlanjutannya. Digitalisasi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah,” pungkasnya. (*istimewa)

Temukan Berita terbaru kami di Zona Ponti

Website Kami

Iklan