Zona Ponti

Program RTLH Pontianak 2026 Sasar 117 Rumah dan 135 WC

Pemkot Pontianak Bangun 117 RTLH dan 135 WC Tidak Layak (*istimewa)

WWW.ZONAPONTI.COM, PONTIANAK – Warga yang tinggal di rumah tidak layak huni di Kota Pontianak menjadi sasaran program bantuan stimulan perbaikan hunian pada 2026. Sebanyak 117 unit rumah tidak layak huni (RTLH) dan 135 unit WC tidak layak masuk dalam target program Pemerintah Kota Pontianak bersama TP PKK dan sejumlah pemangku kepentingan.

Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat mendapatkan hunian yang lebih layak, sehat, aman, dan nyaman. Selain perbaikan fisik, warga juga didorong membangun kebiasaan menjaga kebersihan rumah dan lingkungan agar manfaat bantuan dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Ketua TP PKK Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie mengatakan, pendampingan kepada penerima bantuan diperlukan agar perbaikan rumah turut membawa perubahan terhadap kualitas hidup keluarga, terutama kesehatan dan tumbuh kembang anak.

“PKK hadir supaya bisa memberikan edukasi dan sosialisasi. Rumah yang bersih dan nyaman akan mendukung kualitas hidup, tumbuh kembang anak, serta kesehatan keluarga,” tuturnya dalam kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kesadaran Lingkungan Sehat dan Rumah Layak Huni di Aula Kantor Terpadu, Jalan Sutoyo, Rabu (21/10/2026).

Yanieta mengajak masyarakat merawat rumah yang telah diperbaiki dan menjaga kebersihan lingkungan secara konsisten. Warga juga diingatkan untuk tidak membuang sampah sembarangan, menjaga saluran drainase agar tidak tersumbat, serta menghidupkan kembali semangat gotong royong di lingkungan tempat tinggal.

“Kesadaran menjaga rumah dan lingkungan harus menjadi kebiasaan dan tanggung jawab bersama,” katanya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Pontianak Elsa Risfadona menjelaskan, bantuan perbaikan rumah merupakan bagian dari upaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya keluarga yang membutuhkan dukungan untuk memperbaiki kondisi tempat tinggalnya.

“Rumah menjadi salah satu fondasi penting untuk membangun kualitas hidup masyarakat yang lebih baik,” ujarnya.

Menurut Elsa, perbaikan RTLH juga berkaitan dengan upaya penanganan kemiskinan. Karena itu, keberhasilan program tidak hanya dilihat dari selesainya pekerjaan konstruksi, tetapi juga dari kemampuan penerima bantuan menjaga kondisi rumah agar tetap layak huni.

Hunian yang sehat, lanjutnya, perlu didukung kebersihan lingkungan serta partisipasi aktif warga. Dengan demikian, hasil perbaikan tidak berhenti pada perubahan fisik bangunan, tetapi juga memberikan manfaat bagi kehidupan sehari-hari keluarga.

Dalam program ini, bantuan stimulan perbaikan RTLH diberikan sebesar Rp30 juta per kepala keluarga, sedangkan bantuan perbaikan WC tidak layak sebesar Rp10 juta per kepala keluarga. Karena bersifat stimulan, pelaksanaannya masih membutuhkan dukungan swadaya dari masyarakat.

Untuk tahap kedua pelaksanaan bantuan RTLH, sebanyak 55 penerima telah ditetapkan sebagai sasaran program. Penerima bantuan tersebar di wilayah Kota Pontianak.

Elsa menambahkan, perbaikan rumah tidak hanya memperhatikan kekuatan bangunan, tetapi juga aspek kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kenyamanan penghuninya.

“Lingkungan yang sehat tidak bisa diwujudkan hanya dengan pembangunan fisik. Harus ada kepedulian dan partisipasi aktif masyarakat,” tutupnya. (*istimewa)

Temukan Berita terbaru kami di Zona Ponti

Website Kami

Iklan