Zona Ponti

Pasar Flamboyan Pontianak Ditertibkan, Akses Pembeli Jadi Perhatian

Diskumdag Tertibkan Luasan Kios dan Los Pedagang di Pasar Flamboyan (*istimewa)

WWW.ZONAPONTI.COM, PONTIANAK – Aktivitas jual beli di Pasar Flamboyan, Kecamatan Pontianak Selatan, ditata kembali agar pedagang maupun pembeli bisa beraktivitas dengan lebih nyaman. Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak melakukan penertiban penggunaan area kios dan los, Selasa (15/9/2026).

Penertiban terutama menyasar bagian badan jalan yang digunakan melebihi batas ketentuan, khususnya di jalur utama blok AB, BC, dan CD. Area tersebut dikembalikan fungsinya sebagai akses bersama bagi pedagang dan konsumen.

Kepala Diskumdag Kota Pontianak Ibrahim mengatakan, penataan dilakukan agar jalur di dalam pasar tetap dapat dilalui dengan baik. Menurutnya, sebagian pedagang sebelumnya menambah area berjualan hingga menggunakan bagian jalan yang seharusnya menjadi ruang akses umum.

“Untuk kios itu maksimal penambahannya 60 sentimeter di depannya. Kemudian untuk los, 30 sentimeter,” ujar Ibrahim.

Ia menjelaskan, ketentuan tersebut telah disampaikan kepada pedagang sebelum penertiban dilakukan. Sosialisasi dilakukan melalui pemberitahuan, poster, banner, maupun penyampaian langsung oleh petugas ketika melakukan pengecekan harga dan penagihan sewa.

Bagi pemerintah, keteraturan ruang berjualan bukan semata soal batas area, tetapi juga berkaitan dengan kenyamanan masyarakat yang datang berbelanja. Jalur yang tidak terhalang membuat konsumen lebih mudah bergerak dan menjangkau kios maupun los yang berada di bagian dalam pasar.

Ibrahim menyebut respons pedagang terhadap penertiban cukup baik. Sejumlah pedagang bahkan telah terlebih dahulu memindahkan atau mengemasi barang dagangan yang berada di luar batas penggunaan area.

Diskumdag selanjutnya akan melakukan pemantauan secara berkala agar ketentuan yang telah disepakati dapat terus diterapkan dalam aktivitas perdagangan sehari-hari.

“Kita harus melakukan pemantauan terus. Kita juga menginformasikan kepada teman-teman pelaku usaha untuk menjaga lingkungan, karena kenyamanan konsumen dan pengunjung itu juga prioritas utama,” katanya.

Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Flamboyan Pontianak, Suryanto, mengatakan pedagang bersama pemerintah memiliki kepentingan yang sama dalam menjaga kenyamanan pasar. Penataan akses jalan dinilai penting karena penggunaan ruang secara berlebihan dapat menyulitkan konsumen sekaligus berdampak pada pedagang yang berada di bagian belakang.

“Kami berkolaborasi dengan pemerintah untuk menertibkan pedagang-pedagang yang terlalu banyak mengambil tempat jalan umum, sehingga menyulitkan pembeli atau konsumen untuk lewat,” ungkap Suryanto.

Menurutnya, akses yang lebih terbuka akan membuat pembeli lebih mudah menjangkau seluruh bagian pasar. Kondisi tersebut pada akhirnya juga memberikan kesempatan yang lebih merata bagi pedagang untuk mendapatkan konsumen.

“Kita maunya semuanya terjangkau oleh pembeli, sehingga semuanya bisa berjualan dengan baik. Kita minta kepada pedagang untuk menyadari bahwa kegiatan hari ini, itulah yang akan kita pakai selamanya,” ujarnya.

Suryanto menambahkan, asosiasi pedagang akan terus berkolaborasi dengan Diskumdag dan Satpol PP dalam menjaga ketertiban setelah penataan dilakukan. Pedagang juga diharapkan membiasakan diri menempatkan barang dagangan sesuai batas area yang telah ditentukan.

“Harapan kami, pembiasaan untuk tertib ini berlanjut sampai seterusnya kita berjualan,” pungkasnya. (*istimewa)

Temukan Berita terbaru kami di Zona Ponti

Website Kami

Iklan